Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    LeBron James Sebut Lakers Kalahkan Suns Berkat Bantuan Pemain Cadangan

    December 17, 2025

    Kritik KAMI ke Presiden Prabowo Didasarkan Kecintaan pada Negeri

    December 17, 2025

    3 Pelatih Pecatan Timnas Indonesia yang Wajib Dibayar Uang Kompensasinya oleh PSSI di Tahun 2025, Nomor 1 Shin Tae-yong! : Okezone Bola

    December 17, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Kapolri Teken MoU dan PKS Implementasi KUHP-KUHAP Baru

    Kapolri Teken MoU dan PKS Implementasi KUHP-KUHAP Baru

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 17, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Hal ini disampaikan Kapolri saat prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Polri dan Kejaksaan Agung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa 16 Desember 2025. Acara ini disaksikan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin serta jajaran Pimpinan Komisi III DPR RI.

    Kapolri menjelaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk menyamakan frekuensi dan pemahaman di tingkat penyidik maupun penuntut umum dalam mengimplementasikan regulasi hukum yang baru tersebut.

    “Kita melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS), berkaitan dengan sinergi dan penyamaan pemahaman dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru,” ujar Kapolri.


    Dalam sambutannya, Jenderal Sigit menyoroti beberapa aspek krusial terkait perubahan hukum pidana di Indonesia, yaitu bahwa penandatanganan MoU dan PKS tersebut mencerminkan semangat kolaborasi seluruh aparat penegak hukum dalam menjalankan amanah undang-undang yang baru.

    “Ini menunjukkan semangat sinergisitas dan soliditas kita semua untuk bersama-sama melaksanakan amanah dan harapan dari KUHP dan KUHAP yang baru, agar benar-benar dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Dalam KUHP maupun KUHAP yang baru, diatur banyak hal yang selama ini diharapkan oleh masyarakat,” jelas Kapolri.

    Pembaruan hukum pidana dan hukum acara pidana juga membuka ruang bagi penegakan hukum yang lebih adaptif terhadap nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat, tanpa mengesampingkan prinsip ketegasan hukum.

    Terakhir, Kapolri menegaskan bila, MoU dan PKS ini menjadi wujud nyata komitmen Kepolisian dan Kejaksaan, dengan dukungan Komisi III DPR RI serta seluruh mitra terkait, untuk memastikan implementasi KUHP dan KUHAP yang baru dapat berjalan secara optimal dan selaras.

    “MoU dan PKS ini merupakan bentuk komitmen Kepolisian dan Kejaksaan, dengan dukungan Komisi III DPR RI dan seluruh mitra terkait, agar aparat penegak hukum memiliki satu pandangan, satu frekuensi, dan satu semangat dalam melaksanakan KUHP dan KUHAP yang baru secara optimal, demi terpenuhinya rasa keadilan masyarakat,” pungkas Kapolri.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Kritik KAMI ke Presiden Prabowo Didasarkan Kecintaan pada Negeri

    December 17, 2025

    KPK Minta Data Perbankan Saat Periksa Manajer Keuangan Bank BJB

    December 17, 2025

    Kepala SPPG Hingga Ahli Gizi Harus Miliki Kecakapan Komunikasi Publik

    December 17, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    LeBron James Sebut Lakers Kalahkan Suns Berkat Bantuan Pemain Cadangan

    Berita Olahraga December 17, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Basket NBA: Sebagian besar waktu, perhatian cenderung tertuju pada bintang-bintang tim, dan Los…

    Kritik KAMI ke Presiden Prabowo Didasarkan Kecintaan pada Negeri

    December 17, 2025

    3 Pelatih Pecatan Timnas Indonesia yang Wajib Dibayar Uang Kompensasinya oleh PSSI di Tahun 2025, Nomor 1 Shin Tae-yong! : Okezone Bola

    December 17, 2025

    KPK Minta Data Perbankan Saat Periksa Manajer Keuangan Bank BJB

    December 17, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    LeBron James Sebut Lakers Kalahkan Suns Berkat Bantuan Pemain Cadangan

    December 17, 2025

    Kritik KAMI ke Presiden Prabowo Didasarkan Kecintaan pada Negeri

    December 17, 2025

    3 Pelatih Pecatan Timnas Indonesia yang Wajib Dibayar Uang Kompensasinya oleh PSSI di Tahun 2025, Nomor 1 Shin Tae-yong! : Okezone Bola

    December 17, 2025

    KPK Minta Data Perbankan Saat Periksa Manajer Keuangan Bank BJB

    December 17, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.