Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Inter Dipastikan Tanpa Kehadiran Denzel Dumfries Selama Dua Bulan

    December 17, 2025

    BI Jamin Distribusi Rupiah ke Daerah Bencana Terus Berjalan

    December 17, 2025

    Bukan Sekadar Nama Besar, PSSI Tetapkan Kriteria Ketat bagi Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia : Okezone Bola

    December 17, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

    RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 17, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Pemerintah melalui Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengusulkan agar regulasi tersebut tidak lagi berbentuk revisi, tetapi hadir sebagai Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional yang baru. Usulan ini dinilai penting untuk memberikan landasan menyeluruh bagi arah perekonomian Indonesia berbasis gotong royong.


    “Ini (RUU Perkoperasian) akan kita ajukan sebagai Undang-Undang baru terkait Sistem Perkoperasioan Nasional,” kata Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono dalam Symposium II Koperasi Indonesia bertajuk Urun Rembug Masyarakat Koperasi untuk Perubahan RUU Perkoperasian, Jakarta, Rabu, 17 Desember 2025.

    Dorongan untuk percepatan pengesahan Undang-Undang Perkoperasian yang baru ini menguat seiring langkah pemerintah mempercepat transformasi koperasi hingga ke desa, termasuk Target Presiden untuk membentuk 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. 



    Saat ini proses legislasi sudah memasuki tahap inventarisasi masalah (Daftar Inventarisasi Masalah/DIM) oleh pemerintah, setelah sebelumnya DPR RI menuntaskan serangkaian agenda mulai dari pendalaman materi, rapat kick-off, hingga Focus Group Discussion dengan forum koperasi nasional.

    “Kemenkop akan melakukan percepatan inventarisasi masalah dengan menggandeng gerakan koperasi, akademisi dan di awal Januari 2026 akan kita sempurnakan prosesnya,” katanya.

    Terkait legislasi, Menkop Ferry memastikan RUU Perkoperasian yang selama ini sudah berjalan proses diskusinya akan dilakukan perubahan secara menyeluruh termasuk penambahan bab khusus yang mengatur tentang Kopdes/Kel Merah Putih. 

    Oleh sebab itu ia menilai jika RUU Perkoperasian tersebut nantinya disebut Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional karena memayungi semua kluster, lintas kementerian, daerah, dan gerakan koperasi.

    Menkop mengajak semua pihak untuk turut mengawal pembahasan RUU Perkoperasian agar kedepan koperasi tidak kalah dalam kompetisi pasar termasuk dengan swasta atau BUMN. Melalui payung hukum yang kuat dalam bentuk Undang-Undang, Ferry optimistis koperasi akan mampu kembali menjadi Soko Guru Perekonomian Nasional. 

    Menurutnya, keberpihakan Presiden terhadap upaya menumbuh-kembangkan koperasi sebagai sebuah lembaga ekonomi kerakyatan yang berasas kegotongroyongan telah ditunjukkan dalam beberapa kesempatan. 

    Presiden Prabowo Subianto secara tegas menginginkan agar koperasi dapat bangkit dan mampu mengembalikan peran negara dalam memperkuat perekonomian nasional. 

    “Presiden ingin koperasi kembali pada jalur yang benar dimana Koperasi bisa memainkan peran di sektor produksi, distribusi, hingga industri agar kesejahteraan tumbuh bersama, bukan kaya sendiri,” tandasnya.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    BI Jamin Distribusi Rupiah ke Daerah Bencana Terus Berjalan

    December 17, 2025

    Pelajar Harus jadi Pelopor Hidup Bersih Narkoba

    December 17, 2025

    Dinamika Hubungan Pusat-Daerah dalam Manajemen Bencana

    December 17, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Inter Dipastikan Tanpa Kehadiran Denzel Dumfries Selama Dua Bulan

    Berita Olahraga December 17, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Kabar buruk menimpa Inter Milan setelah bek sayap andalan mereka, Denzel…

    BI Jamin Distribusi Rupiah ke Daerah Bencana Terus Berjalan

    December 17, 2025

    Bukan Sekadar Nama Besar, PSSI Tetapkan Kriteria Ketat bagi Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia : Okezone Bola

    December 17, 2025

    Cuan Rp2,6 Miliar, Ada 361 Pasien

    December 17, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Inter Dipastikan Tanpa Kehadiran Denzel Dumfries Selama Dua Bulan

    December 17, 2025

    BI Jamin Distribusi Rupiah ke Daerah Bencana Terus Berjalan

    December 17, 2025

    Bukan Sekadar Nama Besar, PSSI Tetapkan Kriteria Ketat bagi Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia : Okezone Bola

    December 17, 2025

    Cuan Rp2,6 Miliar, Ada 361 Pasien

    December 17, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.