Dalam kegiatan tersebut, Kementerian Kebudayaan menyerahkan 85 sertifikat Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional kepada 27 pemerintah provinsi. Dengan penetapan ini, total Cagar Budaya Peringkat Nasional yang telah ditetapkan sejak 2013 hingga 2025 mencapai 313 cagar budaya.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengapresiasi peran aktif pemerintah daerah dalam pengusulan dan pelestarian cagar budaya. Ia menegaskan bahwa kerja sama antara pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan pemerintah pusat merupakan kunci keberhasilan penetapan serta pelestarian cagar budaya.
Menbud Fadli juga menekankan pentingnya memaksimalkan pendataan cagar budaya melalui kerja sama dengan Tim Ahli Cagar Budaya. Langkah ini dinilai dapat meningkatkan efektivitas dan kecepatan pendataan cagar budaya nasional.
“Ke depan, kita bisa menambah jumlah Tim Ahli Cagar Budaya tingkat nasional agar pencatatan cagar budaya bisa lebih cepat. Kita memerlukan pendekatan multidisipliner, melibatkan arkeolog, antropolog, geolog, geografer, arsitek, dan para ahli lainnya,” ujar Fadli dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 17 Desember 2025.
Ia menambahkan bahwa penetapan cagar budaya sejalan dengan upaya Kementerian Kebudayaan dalam melestarikan, mengembangkan, dan memanfaatkan budaya nasional.
Menurut politikus Gerindra ini, apabila dikelola secara maksimal, budaya Indonesia dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang berkelanjutan.
“Cagar budaya berada di hulu industri budaya, sementara hilirnya adalah ekonomi kreatif, intellectual property, UMKM, kuliner, dan sektor terkait lainnya. Kekayaan budaya dapat dimanfaatkan secara berkesinambungan,” jelasnya.
Fadli menegaskan bahwa pelestarian cagar budaya merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Ia mencontohkan praktik di berbagai negara yang melibatkan sektor swasta melalui skema public-private partnership dalam pemanfaatan cagar budaya, seperti pengembangan restoran, coffee shop, hingga produk merchandise.
Apresiasi Cagar Budaya Peringkat Nasional Tahun 2025 mengusung tema “Membingkai Warisan, Menghidupkan Masa Depan”. Tema ini mencerminkan pelestarian warisan budaya secara menyeluruh, tidak hanya pada cagar budaya dan warisan budaya takbenda, tetapi juga keterkaitannya dengan lingkungan alam, ruang hidup, komunitas pendukung, serta masyarakat luas. Pelestarian diharapkan berjalan seiring dengan penguatan ekosistem budaya yang hidup, dinamis, dan berkelanjutan.
Selain penyerahan sertifikat, rangkaian kegiatan ACBPN 2025 juga diisi dengan workshop, pertunjukan seni, dan pameran Cagar Budaya Peringkat Nasional. Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan pula seremoni Penyerahan Hadiah Pemenang Sayembara Masterplan Museum Majapahit, sebagai bagian dari penguatan pelestarian Kota Kuno Majapahit di Trowulan, Mojokerto.
Turut mendampingi Menteri Kebudayaan antara lain Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha Djumaryo; Sekretaris Jenderal Bambang Wibawarta; Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan; Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Endah T.D. Retnoastuti; Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Ahmad Mahendra; serta para staf ahli, staf khusus, dan pejabat eselon II Kementerian Kebudayaan.
Hadir pula sejumlah kepala daerah dan perwakilan pemerintah provinsi se-Indonesia, Tim Ahli Cagar Budaya Nasional, tokoh pelestari budaya, arsitek, serta komunitas budaya.
Apresiasi Cagar Budaya Peringkat Nasional merupakan agenda tahunan yang menjadi momentum penting untuk menegaskan komitmen negara dalam menjaga cagar budaya sebagai warisan bangsa dan aset strategis bagi masa depan Indonesia. Cagar budaya tidak hanya menjadi tinggalan masa lalu, tetapi juga aset masa depan bangsa.

