Jakarta –
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menerima remisi natal 1 bulan. Pihak keluarga Brigadir J atau Yosua Hutabarat mengaku tidak dapat menanggapi remisi yang didapat Putri Candrawathi tersebut, pihak Yosua menyerahkan kepada proses hukum.
“Soal itu kita tidak bisa menanggapi lagi biarlah para ahli hukum yang berkuasa,” kata Tante Brigadir J, Rohani Simanjuntak, dilansir detikSumbagsel, Rabu (27/12/2023).
Meski demikian, pihak keluarga pun tak ingin mempersoalkan lagi terkait hukuman istri Ferdy Sambo itu. Karena saat ini masih dalam suasana Natal dan keluarga ingin damai dari kenangan masa lalu yang cukup berat.
“Damai Natal menyertai kita yang jelas tak mau terlalu berlarut dalam kesedihan,” ujar Rohani.
Sementara itu kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ramos Hutabarat mengatakan remisi yang diterima istri Ferdy Sambo itu terlalu cepat meski remisi hukuman yang diberikan kepada narapidana sudah diatur syaratnya oleh Undang-undang.
“Kalau kita tanggapan atas remisi Natal PC secara hukum itu adalah sah ya. Jadi ini (remisi) tentu memberikan kesan ringannya hukuman di Indonesia terhadap pelaku kejahatan,” kata Ramos.
Simak selengkapnya di sini.
(yld/dhn)