Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Milan Targetkan Transfer Niclas Fullkrug Rampung Sebelum 2026

    December 18, 2025

    BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

    December 18, 2025

    Kevin Diks Ungkap Momen-Momen Tak Terlupakan dalam Kariernya, Termasuk Debut Bareng Timnas Indonesia : Okezone Bola

    December 18, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Bawaslu Temukan Perlakuan Berbeda KPU pada Data Autentik Pemilih

    Bawaslu Temukan Perlakuan Berbeda KPU pada Data Autentik Pemilih

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 17, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Lolly Suhenty, usai menghadiri Rapat Pleno Terbuka Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol No. 29, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 17 Desember 2025.


    “Terdapat perbedaan perlakuan KPU Kabupaten/Kota terhadap dokumen
    autentik,” kata Lolly dalam keterangan pers tertulisnya.

    Masalah lain yang Bawaslu temukan adalah perbedaan pandangan dan tindakan KPU di tingkat kabupaten/kota terkait dokumen autentik. 

    “Sebagai contoh, terkait pemilih yang sudah meninggal dunia, terdapat KPU yang menindaklanjuti saran perbaikan Bawaslu dengan dokumen autentik berupa surat keterangan dari instansi berwenang,” kata Lolly.

    “Namun, ada juga KPU yang hanya menerima akta kematian dari dinas terkait,” sambungnya. 

    Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menegaskan, perlakuan berbeda KPU di daerah membuat data pemilih yang disusun dalam PDPB Semeter II Tahun 2025 berpotensi tidak akurat.

    “Ketidaksesuaian dalam penanganan dokumen ini menyebabkan ketidakpastian hukum yang dapat merugikan pemilih,” kata Lolly.

    Untuk itu Bawaslu mendorong KPU mengeluarkan kebijakan tertulis mengenai standar dokumen autentik ini, agar tercipta konsistensi di seluruh tingkat KPU.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

    December 18, 2025

    Sekretaris Golkar Sumut Mundur Usai Doli Kurnia Tanjung Ditunjuk Jadi Plt Ketua

    December 18, 2025

    KPK Periksa Sejumlah Orang Usai OTT di Hulu Sungai Utara Kalsel

    December 18, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Milan Targetkan Transfer Niclas Fullkrug Rampung Sebelum 2026

    Berita Olahraga December 18, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: AC Milan sedang berusaha keras segera merampungkan proses transfer penyerang asal…

    BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

    December 18, 2025

    Kevin Diks Ungkap Momen-Momen Tak Terlupakan dalam Kariernya, Termasuk Debut Bareng Timnas Indonesia : Okezone Bola

    December 18, 2025

    Milomir Seslija Minta Pemain Persis Solo tak Takut Salah Dalam Latihan

    December 18, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Milan Targetkan Transfer Niclas Fullkrug Rampung Sebelum 2026

    December 18, 2025

    BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

    December 18, 2025

    Kevin Diks Ungkap Momen-Momen Tak Terlupakan dalam Kariernya, Termasuk Debut Bareng Timnas Indonesia : Okezone Bola

    December 18, 2025

    Milomir Seslija Minta Pemain Persis Solo tak Takut Salah Dalam Latihan

    December 18, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.