Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Inter Tetapkan Banderol Minimal 30 Juta Euro Untuk Melepas Davide Frattesi

    December 18, 2025

    Parkir Tanpa Karcis Resmi di Bandung Gratis!

    December 18, 2025

    Persaingan Juara Super League 2025-2026 Makin Ketat, Persija Jakarta Siap Lanjutkan Tren Kemenangan : Okezone Bola

    December 18, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»KPK Tangkap 5 Orang dalam OTT Penegak Hukum di Banten

    KPK Tangkap 5 Orang dalam OTT Penegak Hukum di Banten

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 18, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi pihaknya telah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (17/12).

    Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK menangkap total lima orang. Seorang jaksa dikabarkan menjadi salah satu yang ditangkap.

    “Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulis, Kamis (18/12).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Budi mengatakan hingga saat ini para pihak yang tertangkap tangan masih dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

    “Siapa saja yang diamankan, terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya. Kita sama-sama tunggu prosesnya ya,” sambungnya.





    Sumber CNNIndonesia.com menyebut OTT KPK ini berkaitan dengan dugaan pemerasan Warga Negara Asing (WNA) oleh seorang jaksa yang bekerja di wilayah Banten.

    Berdasarkan ketentuan hukum acara pidana, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.

    (ryn/gil)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    KLH Bantu Angkut 116 Ton Sampah Menumpuk di Tangsel

    December 18, 2025

    DKI Jakarta Buka Posko Pohon Tumbang, Warga Diminta Laporkan Bahaya

    December 18, 2025

    PDIP Solo Minta Kader Tidak Reaktif Terkait Mundurnya FX Rudy

    December 18, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Inter Tetapkan Banderol Minimal 30 Juta Euro Untuk Melepas Davide Frattesi

    Berita Olahraga December 18, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Gelandang Inter Milan, Davide Frattesi dilaporkan berpotensi melakukan langkah transfer ke…

    Parkir Tanpa Karcis Resmi di Bandung Gratis!

    December 18, 2025

    Persaingan Juara Super League 2025-2026 Makin Ketat, Persija Jakarta Siap Lanjutkan Tren Kemenangan : Okezone Bola

    December 18, 2025

    KLH Bantu Angkut 116 Ton Sampah Menumpuk di Tangsel

    December 18, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Inter Tetapkan Banderol Minimal 30 Juta Euro Untuk Melepas Davide Frattesi

    December 18, 2025

    Parkir Tanpa Karcis Resmi di Bandung Gratis!

    December 18, 2025

    Persaingan Juara Super League 2025-2026 Makin Ketat, Persija Jakarta Siap Lanjutkan Tren Kemenangan : Okezone Bola

    December 18, 2025

    KLH Bantu Angkut 116 Ton Sampah Menumpuk di Tangsel

    December 18, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.