Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kejagung Ambil Alih Kasus Pemerasan Jaksa Banten yang Kena OTT KPK

    December 18, 2025

    Fabrizio Romano Klarifikasi Rumor Transfer Dusan Vlahovic ke Milan

    December 18, 2025

    Terbukti Prabowo Tak Meninggalkan Rakyat Terdampak Bencana

    December 18, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»BI Perpanjang Diskon Denda Kartu Kredit, Bayar Telat Hanya Kena 1 Persen

    BI Perpanjang Diskon Denda Kartu Kredit, Bayar Telat Hanya Kena 1 Persen

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 18, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, fokus utama dari kebijakan ini adalah meringankan beban finansial pemegang kartu kredit yang mengalami kendala pembayaran. 


    Berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 16-17 Desember 2025, ketentuan denda keterlambatan tetap diatur, yaitu 
    nilai denda maksimum sebesar 1 persen dari total tagihan, dan denda tersebut tidak boleh melebihi Rp100.000.

    Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian biaya bagi nasabah dan mencegah pembengkakan utang yang berlebihan akibat denda yang tinggi.

    Selain denda, BI juga memperpanjang kebijakan terkait batas pembayaran minimum. 

    “Perpanjangan kebijakan kartu kredit dan kebijakan tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia sampai dengan 30 Juni 2026 yang meliputi kebijakan batas minimum pembayaran oleh pemegang KK 5 persen dari total tagihan,” ucap Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Rabu 17 Desember 2025.

    Para pemegang kartu kredit masih diberikan fleksibilitas untuk membayar tagihan mereka hanya sebesar 5 persen dari total tagihan. Kombinasi antara denda yang rendah dan batas minimum pembayaran yang ringan diharapkan dapat menjaga stabilitas arus kas rumah tangga di tengah tantangan ekonomi.

    Untuk tarif SKNBI, Perry menyatakan biaya dari Bank Indonesia ke bank ditetapkan sebesar Rp1, dan tarif maksimum yang boleh dikenakan bank kepada nasabah senilai Rp2.900 per transaksi.

    Perry menekankan, ebijakan tersebut merupakan salah satu langkah strategis bauran kebijakan BI untuk memastikan kinerja positif perekonomian menjelang pergantian tahun.

    BI juga memastikan ketersediaan uang tunai melalui program SERUNAI (Semarak Rupiah di Hari Natal Penuh Damai). Dengan adanya pelonggaran denda kartu kredit dan ketersediaan likuiditas, masyarakat diharapkan dapat bertransaksi dengan lebih nyaman dan aman selama masa liburan.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Aceh Banyak Terima Bantuan dari Dalam dan Luar Negeri

    December 18, 2025

    Terbukti Prabowo Tak Meninggalkan Rakyat Terdampak Bencana

    December 18, 2025

    Parkir Tanpa Karcis Resmi di Bandung Gratis!

    December 18, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Aceh Banyak Terima Bantuan dari Dalam dan Luar Negeri

    Berita Nasional December 18, 2025

    Hal ini disampaikan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) saat memantau langsung kedatangan bantuan logistik kemanusiaan…

    Kejagung Ambil Alih Kasus Pemerasan Jaksa Banten yang Kena OTT KPK

    December 18, 2025

    Fabrizio Romano Klarifikasi Rumor Transfer Dusan Vlahovic ke Milan

    December 18, 2025

    Terbukti Prabowo Tak Meninggalkan Rakyat Terdampak Bencana

    December 18, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Aceh Banyak Terima Bantuan dari Dalam dan Luar Negeri

    December 18, 2025

    Kejagung Ambil Alih Kasus Pemerasan Jaksa Banten yang Kena OTT KPK

    December 18, 2025

    Fabrizio Romano Klarifikasi Rumor Transfer Dusan Vlahovic ke Milan

    December 18, 2025

    Terbukti Prabowo Tak Meninggalkan Rakyat Terdampak Bencana

    December 18, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.