Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Kamis, 18 Desember 2025, seorang oknum APH yang ditangkap merupakan Jaksa yang berdinas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Oknum Jaksa itu ditangkap karena diduga melakukan pemerasan atau menerima suap dari seorang pengacara yang berkaitan dengan pengurusan masalah TKA
Dalam kegiatan OTT yang berlangsung sejak Rabu, 17 Desember 2025, KPK mengamankan sejumlah pihak, di antaranya oknum Jaksa dan pengacara.
Para pihak yang diamankan itu sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan sebagai intensif.
Hingga saat ini, pihak KPK baik pimpinan maupun jurubicara belum memberikan keterangan resmi secara mendetail mengenai OTT kali ini, baik tentang jumlah uang yang disita maupun status hukum para pihak tersebut.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

