Jakarta –
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin merasa nilai manfaat dana haji atau subsidi sebesar 59% yang dibebankan ke pemerintah pada ibadah haji tahun lalu terlalu besar. Pimpinan Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily berharap subsidi haji dari pemerintah tahun ini tidak jauh berbeda.
“Tentu kalau perubahan formulasi nilai manfaat dilakukan secara drastis dan jauh berbeda dengan tahun sebelumnya juga, rasa-rasanya kurang bijaksana,” kata Ace kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).
“Apalagi ada 84.000 jemaah lebih yang seharusnya berangkat tahun lalu dan mendapatkan pelayanan yang sama, mereka harus dibebankan dengan biaya yang berbeda tahun ini, tidak tepat menurut saya,” ujar Ace.
Ace mengatakan pada tahun 2020 & tahun 2021 terdapat nilai manfaat dana haji yang tidak digunakan untuk perjalanan haji karena pandemi. Seharusnya, dana itu yang digunakan sebagian untuk kepentingan jamaah.
“Usulan pemerintah nilai manfaatnya (subsidi haji) di angka 30%, menurut saya, sangat drastis peruntukan nilai manfaat tersebut. Saya kira kita dapat membuat formulasi yang lebih bijak. Kita masih membahas formulasi jalan tengah. Ini sedang kita cari jalan keluarnya bersama BPKH,” lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi PKB Marwan Dasopang turut berkomentar. Menurutnya besaran subsidi tergantung kemampuan BPKH.
“Besaran subsidi tergantung kemampuan keuangan BPKH, jika 70 ÷ 30 sekalipun kalau uang BPKH tidak mampu, tentu tidak bisa. Karena itu kita ingin memastikan kemampuan keuangan BPKH kalau uangnya cukup kenapa tidak,” terang Marwan.
BPKH Kukuh Jemaah Tanggung 70%
Sebelumnya, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyampaikan rekomendasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023. BPKH mengaku sepakat dengan usulan Kementerian Agama (Kemenag) terkait Biaya Perjalanan Haji (Bipih) sebesar 70 persen.
Rekomendasi disampaikan anggota Badan Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko BPKH Acep R Jayaprawira saat rapat bersama Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2). Untuk diketahui, Bipih merupakan biaya yang harus dibayarkan jemaah haji.
“Berdasarkan kesimpulan kondisi saat ini dan hasil analisis perhitungan keuangan haji untuk BPIH 2023 dalam rangka sustainabilitas keuangan haji maka kami merekomendasikan rasio BPIH: 1. Menyetujui komposisi rasio Bipih 70 persen sebagaimana usulan Kemenag RI,” bunyi rekomendasi BPKH yang ditampilkan dalam rapat kerja, Kamis (9/2).
(isa/idn)