“APBN 2026 adalah anggaran yang sepenuhnya dirancang oleh Pemerintah Prabowo. Efektivitas kebijakan fiskal dan program prioritas akan diuji secara nyata dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Ekonomi Keuangan dan Industri (EKUIN), Handi Risza, kepada wartawan, Kamis, 18 Desember 2025.
Handi mencatat, kinerja perekonomian nasional sepanjang 2025 masih berada di bawah target pertumbuhan 5,2 persen. Hingga Triwulan III-2025, ekonomi Indonesia baru tumbuh 5,04 persen, sehingga target akhir tahun dinilai sulit tercapai meski didorong stimulus fiskal, moneter, serta momentum libur Natal dan Tahun Baru.
Selain itu, bencana alam besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatra Barat turut membebani kinerja ekonomi akhir tahun. BNPB memperkirakan kebutuhan dana penanganan dan pemulihan pascabencana mencapai Rp51,81 triliun, sementara pemerintah telah menyiapkan alokasi hingga Rp60 triliun.
“Anggaran penanganan bencana harus segera dioptimalkan agar masyarakat mendapatkan kepastian pemulihan dan pembangunan kembali,” tegasnya.
Dari sisi perdagangan, Handi mengapresiasi surplus neraca perdagangan Indonesia yang mencapai US$35,88 miliar sepanjang Januari-Oktober 2025.
Namun, ia mengingatkan bahwa defisit migas yang terus melebar menandakan sektor migas telah memasuki fase sunset dan membutuhkan strategi alternatif ekonomi baru.
Sementara itu, kinerja penerimaan pajak dinilai belum menggembirakan. Hingga Oktober 2025, realisasi pajak baru mencapai sekitar 70,2 persen dari target, sementara belanja negara telah mencapai 73,5 persen dari outlook APBN.
Memasuki 2026, Handi menyoroti pergeseran kebijakan fiskal dengan penekanan pada belanja langsung ke masyarakat. Dari total belanja negara Rp3.842,7 triliun, sebesar Rp2.070 triliun atau 53,87 persen dialokasikan untuk belanja langsung.
Program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Daerah Merah Putih, PKH, ketahanan pangan, dan kartu sembako diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi melalui peningkatan konsumsi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan UMKM.
Namun demikian, Handi mengingatkan adanya risiko penyusutan transfer ke daerah (TKD) yang turun 22,36 persen dibandingkan APBN 2025.
“Pemerintah perlu menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah agar pembangunan daerah tidak terhambat,” pungkasnya.

