Jakarta –
Firli Bahuri resmi diberhentikan dari Pimpinan KPK lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P Tahun 2023 yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kini, ada empat nama yang dapat diajukan Jokowi ke DPR sebagai calon pengganti Firli.
Berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang nomor 19 tahun 2019 tentang KPK yang dilihat Jumat (29/12/2023), Presiden dapat mengajukan calon anggota pengganti ke DPR saat terjadi kekosongan Pimpinan KPK. Calon yang dapat diajukan Presiden itu berasal dari calon Pimpinan KPK yang tidak terpilih di DPR.
Berdasarkan aturan itu, tersisa empat nama calon Pimpinan KPK yang tak terpilih pada tahun 2019. Berikut nama dan profil singkat empat calon Pimpinan KPK tersebut:
1. Sigit Danang Joyo (19 suara)
Sigit Danang Joyo merupakan calon Pimpinan KPK yang mendapat 19 suara dari Komisi III DPR pada 2019. Sigit Danang Joyo saat ini menjabat sebagai Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I.
Pria kelahiran 7 April 1976 ini sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Bantuan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Sigit terakhir melaporkan LHKPN pada 27 Februari 2023. Total harta kekayaannya sebesar Rp 3.599.889.331 (Rp 3,5 miliar).
Pada 2019, Sigit mengaku ingin ada pembatasan dalam penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) oleh KPK. Dia mengatakan penerbitan SP3 harus dilakukan dengan sangat selektif.
2. Luthfi Jayadi Kurniawan
Pada 2019, Luthfi Jayadi Kurniawan tercatat sebagai dosen di Universitas Muhammadiyah Malang. Dia juga dikenal sebagai aktivis antikorupsi di Malang Corruption Watch.
Luthfi mendapat tujuh suara dari Komisi III DPR pada tahun 2019. Saat fit and proper test, Lutfhi bicara soal langkah melibatkan organisasi masyarakat seperti NU dan Muhammadiyah dalam pemberantasan korupsi.
3. Nyoman Wara
I Nyoman Wara merupakan Inspektur Utama Badan Pemeriksa Keuangan. Dia pernah diajukan Presiden Jokowi sebagai calon pengganti Lili Pintauli yang mundur dari KPK pada tahun 2022, namun tidak terpilih.
Pada 2019, Nyoman tidak mendapat suara dari Komisi III DPR. Nyoman tercatat melapor LHKPN pada 28 Maret 2023. Dia tercatat memiliki total harta Rp 2.409.218.966 (Rp 2,4 miliar).
4. Roby Arya Brata
Roby Arya Brata merupakan Asisten Deputi pada Deputi Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet. Roby juga merupakan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI).
Roby tak mendapat suara pada pemilihan calon Pimpinan KPK tahun 2019. Dia tercatat melapor LHKPN pada 24 Maret 2023. Roby tercatat memiliki total harta Rp 2.993.379.706 (Rp 2,9 miliar).
(haf/imk)