Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bournemouth vs Burnley, 5 Fakta Menarik Jelang Laga Premier League

    December 18, 2025

    Sumatera Butuh Empati, Indonesia Butuh Solusi

    December 18, 2025

    Target Terpenuhi, Indonesia Juara Umum Pencak Silat SEA Games 2025! : Okezone Sports

    December 18, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Pramono Beri SP-1 ke 10 Gedung Dianggap Belum Layak

    Pramono Beri SP-1 ke 10 Gedung Dianggap Belum Layak

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 18, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan surat peringatan pertama kepada 10 gedung buntut perizinan tidak lengkap.

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pihaknya telah mengadakan rapat khusus soal perizinan gedung-gedung di Jakarta. Ada sekitar 3.500 gedung yang diperiksa perizinannya.

    “Tadi kami rapat khusus untuk itu. 3.500-an gedung diperiksa. Kemudian ada beberapa gedung yang akhirnya kita keluarkan, ada 10 gedung, kita beri SP-1,” kata Pramono di Jakarta Pusat, Kamis (18/12).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Pramono enggan menjelaskan identitas 10 gedung yang diberi SP-1 itu.

    Ia hanya bilang langkah itu diambil karena Pemprov DKI tak mau terulang kejadian kebakaran gedung yang memakan korban seperti di Cempaka Baru.





    “Bangunannya tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan, baik oleh Citata (Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan), oleh PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Damkar (Pemadam Kebakaran), Ketenagakerjaan. Tadi kami rapat untuk itu,” ujarnya.

    Pramono mengatakan Pemprov akan mengambil tindakan lanjutan jika 10 gedung itu tidak melengkapi perizinan yang disyaratkan.

    “Bahkan saya sudah meminta untuk disiapkan Pergub (Peraturan Gubernur) atau Perda (Peraturan Daerah). Kalau dulu, kalau ada yang seperti itu, Pemerintah Jakarta bisa membongkar melalui Satpol PP. Tetapi dengan peraturan yang baru kan tidak boleh, tidak bisa, karena pada waktu itu memang kami sendiri yang enggak mau,” katanya.

    (yoa/isn)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Sumatera Butuh Empati, Indonesia Butuh Solusi

    December 18, 2025

    Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI

    December 18, 2025

    Status Bencana Nasional Kewenangan Pemerintah Pusat

    December 18, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Bournemouth vs Burnley, 5 Fakta Menarik Jelang Laga Premier League

    Berita Olahraga December 18, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Inggris: Laga sengit bakal tersaji ketika Bournemouth menjamu Burnley dalam pertandingan lanjutan…

    Sumatera Butuh Empati, Indonesia Butuh Solusi

    December 18, 2025

    Target Terpenuhi, Indonesia Juara Umum Pencak Silat SEA Games 2025! : Okezone Sports

    December 18, 2025

    Jack Miller Cerita Soal Debutnya Bersama Yamaha di Musim 2025

    December 18, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Bournemouth vs Burnley, 5 Fakta Menarik Jelang Laga Premier League

    December 18, 2025

    Sumatera Butuh Empati, Indonesia Butuh Solusi

    December 18, 2025

    Target Terpenuhi, Indonesia Juara Umum Pencak Silat SEA Games 2025! : Okezone Sports

    December 18, 2025

    Jack Miller Cerita Soal Debutnya Bersama Yamaha di Musim 2025

    December 18, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.