Motif sebenarnya pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat masih menjadi teka-teki. Padahal, vonis terhadap Ferdy Sambo dkk segera dibacakan.
Brigadir Yosua dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Saat peristiwa itu terjadi, Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri dan Yosua merupakan ajudan yang ditugaskan sebagai driver istrinya, Putri Candrawathi.
Yosua awalnya disebut tewas akibat tembak menembak dengan ajudan Sambo lainnya, Bharada Richard Eliezer. Tembak menembak itu disebut berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Yosua terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus yang juga menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini. Akhirnya, terungkap bahwa tak ada tembak menembak ataupun pelecehan di rumah dinas Ferdy Sambo.
Peristiwa yang terjadi adalah dugaan pembunuhan berencana. Polisi pun menetapkan lima orang sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Yosua, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Namun, motif pembunuhan itu tak diungkap secara jelas oleh Polri. Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyebut pihaknya tak bisa mengumumkan motif Sambo.
“Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah (motif pembunuhan berencana Brigadir J) jadi konsumsi penyidik,” ujar Komjen Agus kepada detikcom, Rabu (10/8/2022).
“Nanti mudah-mudahan (motif) terbuka saat persidangan,” tuturnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sempat bicara tentang motif pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo. Sigit mengatakan motif pembunuhan terkait isu pelecehan atau perselingkuhan bakal diperiksa lebih lanjut.
“Motif ini dipicu adanya laporan dari Ibu PC terkait dengan masalah-masalah yang terkait masalah kesusilaan. Jadi mungkin ini juga untuk menjawab bahwa isunya antara pelecehan ataupun perselingkuhan. Ini sedang kami dalami,” kata Sigit dalam rapat bersama Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
Sigit mengatakan isu pelecehan dan perselingkuhan itu akan didalami lagi. Kepastian mengenai motif akan didapat setelah pemeriksaan terakhir.
“Jadi tidak ada isu di luar itu dan ini tentunya akan kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir,” ujar Sigit.
Motif Tak Jadi Fokus Jaksa
Selama persidangan berlangsung, apa sebenarnya motif Sambo dalam kasus pembunuhan Yosua belum juga terungkap secara jelas. Sambo berulang kali menyatakan dirinya emosi dan marah usai mendengar cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang pada 7 Juli 2022.
Namun, keterangan Sambo itu diragukan jaksa hingga hakim sebab Sambo percaya begitu saja tanpa mengajak Putri melakukan visum. Hakim pun sempat bertanya mengapa Sambo tak mengajak istrinya visum padahal hal tersebut penting untuk membuktikan benar tidaknya pemerkosaan, seperti cerita Putri, terjadi.
Persoalan motif ini belum juga terang hingga jaksa membacakan tuntutan terhadap Sambo. Jaksa menuntut Sambo dihukum penjara seumur hidup.
“Menuntut supaya majelis hakim PN Jaksel yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan Terdakwa Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” kata jaksa saat membacakan tuntutan di PN Jaksel, Selasa (17/1/2023).
“Menjatuhkan pidana terhadap Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup,” imbuhnya.
Jaksa meyakini Sambo terbukti merencanakan pembunuhan Yosua. Jaksa juga menguraikan pandangan ahli soal dua jenis pembunuhan.
“Peristiwa pembunuhan ada dua teori besar. Pertama pembunuhan tidak direncanakan dan dengan perencanaan. Pembunuhan tidak direncanakan merupakan reaksi seketika dari pelaku. Alat yang digunakan alat yang ditemukan di tempat itu tidak disiapkan,” kata jaksa.
“Pembunuhan direncanakan ada cukup waktu bagi pelaku untuk berpikir, bereaksi melakukan atau tidak melakukan. Ukuran jangka waktunya relatif. Pembunuhan berencana telah memprovokasi amarah pelaku dan berpikir melakukan tindakan baik membunuh atau balas dendam,” tambahnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.