Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Viral Bantuan Bencana dari Diaspora Kena Pajak, Purbaya: Enggak Ada! : Okezone Economy

    December 19, 2025

    Walhi soal Sampah Menumpuk di Tangsel: Pemerintah Harus Koreksi Total

    December 19, 2025

    Kalahkan Fajar/Rian, Satwik/Chirag Jaga Peluang ke Semifinal WTF 2025

    December 19, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

    OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 18, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Informasi yang dihimpun redaksi, sejumlah orang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan penyidik KPK di Bekasi, hari ini, Kamis, 18 Desember 2025. Salah satunya oknum jaksa yang bertugas di Seksi Intelijen di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi.


    Tak hanya itu, nama yang santer disebut ikut dicokok adalah Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Informasi yang dihimpun di lapangan, penyidik KPK memasang segel di ruang kerja bupati dan membawa sejumlah berkas penting dari dalam ruangan. Adapun jaksa yang sempat ditangkap sudah diserahkan ke Kejagung.

    Meski kabar penangkapan sudah beredar luas, hingga Kamis malam KPK belum memberikan keterangan resmi terkait OTT di Bekasi.



    OTT di Bekasi menambah panjang daftar operasi senyap lembaga antirasuah terhadap oknum Jaksa, dua hari terakhir. Di hari yang sama juga KPK dikabarkan melakukan OTT di Kalimantan Selatan (Kalsel).
    Informasi yang diterima redaksi, tiga jaksa struktural di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (Kejari HSU) diamankan KPK.
    Kemarin, KPK juga melakukan OTT terhadap seorang oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten diduga terkait transaksi pemerasan dalam pengurusan Tenaga Kerja Asing (TKA). Selain seorang jaksa, KPK turut mengamankan dua pengacara, dan enam orang swasta, serta mengamankan barang bukti Rp900 juta.

    “Sabar,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjawab singkat dikofirmasi soal OTT yang dilakukan lembaganya.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    DAM Haji 2025 untuk Menguatkan Pesantren Aceh Pascabencana

    December 19, 2025

    Jokowi Sulit Menang di Pengadilan

    December 19, 2025

    Pemkot Medan Rela Kembalikan Bantuan UEA

    December 19, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Viral Bantuan Bencana dari Diaspora Kena Pajak, Purbaya: Enggak Ada! : Okezone Economy

    Program Presiden December 19, 2025

    Viral Bantuan Bencana dari Diaspora Kena Pajak, Purbaya: Enggak Ada! (Foto: Okezone) …

    Walhi soal Sampah Menumpuk di Tangsel: Pemerintah Harus Koreksi Total

    December 19, 2025

    Kalahkan Fajar/Rian, Satwik/Chirag Jaga Peluang ke Semifinal WTF 2025

    December 19, 2025

    DAM Haji 2025 untuk Menguatkan Pesantren Aceh Pascabencana

    December 19, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Viral Bantuan Bencana dari Diaspora Kena Pajak, Purbaya: Enggak Ada! : Okezone Economy

    December 19, 2025

    Walhi soal Sampah Menumpuk di Tangsel: Pemerintah Harus Koreksi Total

    December 19, 2025

    Kalahkan Fajar/Rian, Satwik/Chirag Jaga Peluang ke Semifinal WTF 2025

    December 19, 2025

    DAM Haji 2025 untuk Menguatkan Pesantren Aceh Pascabencana

    December 19, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.