Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Manchester City Bidik Enzo Maresca sebagai Pengganti Pep Guardiola

    December 19, 2025

    KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

    December 19, 2025

    Gempa Berkekuatan M4,8 Guncang Maluku : Okezone News

    December 19, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

    Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 18, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    “Terhadap penetapan tersangka yang sudah kami lakukan, apabila para tersangka atau kuasa hukum keberatan, silakan menguji melalui mekanisme praperadilan sebagaimana diatur dalam KUHAP,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 18 Desember 2025.


    Ia menyatakan langkah hukum praperadilan terbuka meski Roy Suryo Cs telah resmi menyandang status tersangka. Namun ditegaskannya, keberatan atas penetapan tersangka telah difasilitasi melalui gelar perkara khusus. Namun, hasilnya tetap tidak berubah.

    Sebelumnya, Roy Suryo tetap bersikukuh meyakini ijazah Jokowi tidak asli, meski polisi telah memaparkan hasil penyelidikan.



    “Kami akhirnya sama seperti klaster satu, dipertunjukkan sebuah barang yang diklaim asli katanya, ijazah analog milik saudara Jokowi,” ujar Roy.

    Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam perkara ini. Klaster pertama berjumlah lima orang, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, M Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis.

    Sementara klaster kedua terdiri dari tiga orang, yakni Roy Suryo, Dokter Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, serta ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar.

    Para tersangka klaster pertama dijerat Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP, Pasal 160 KUHP, serta Pasal 27A jo Pasal 45 ayat (4) dan/atau Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU ITE.

    Adapun klaster kedua dikenakan Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 ayat (1), Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1), serta Pasal 27A jo Pasal 45 ayat (4) dan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU ITE.

    Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu yang mencuat beberapa waktu lalu. Jokowi melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, 32, dan 35 UU ITE.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

    December 19, 2025

    Urai Kemacetan Akhir Tahun, Menaker Imbau Sektor Swasta Terapkan WFA pada 29-31 Desember

    December 19, 2025

    Wall Street Hijau, Saham Trump Terbang Tinggi

    December 19, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Manchester City Bidik Enzo Maresca sebagai Pengganti Pep Guardiola

    Berita Olahraga December 19, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Inggris: Manchester City disebut-sebut tengah mempertimbangkan pelatih Chelsea, Enzo Maresca, sebagai kandidat…

    KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

    December 19, 2025

    Gempa Berkekuatan M4,8 Guncang Maluku : Okezone News

    December 19, 2025

    Empat Orang Ditangkap Terkait Aplikasi Pencurian Data Mata Elang

    December 19, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Manchester City Bidik Enzo Maresca sebagai Pengganti Pep Guardiola

    December 19, 2025

    KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

    December 19, 2025

    Gempa Berkekuatan M4,8 Guncang Maluku : Okezone News

    December 19, 2025

    Empat Orang Ditangkap Terkait Aplikasi Pencurian Data Mata Elang

    December 19, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.