JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) bicara soal Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru pasca Firli Bahuri resmi diberhentikan. Jokowi menegaskan saat ini sedang dalam proses.
Sebelumnya, Jokowi telah resmi memberhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Pemberhentian itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P Tahun 2023 per tanggal 28 Desember 2023.
“Sudah saya tanda tangan (Keppres). Masih dalam proses semuanya,” kata Jokowi usai menghadiri Rapat Konsolidasi Nasional 2023 dalam Rangka Kesiapan Pemilu 2024 di Istora Senayan, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Sabtu (30/12/2023).
Keppres yang telah dikeluarkan Jokowi terkait pemberhentian Firli Bahuri berdasarkan hasil sidang Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait Putusan Dugaan Pelanggaran Ketua (Nonaktif) KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12). Dewas KPK dalam putusannya merangkum tiga pelanggaran etik Firli.
Pertama, Firli diduga mengadakan hubungan langsung maupun tak langsung dengan pihak lain yang sedang berperkara di KPK. Kedua, Firli tak melaporkan pertemuan itu kepada Pimpinan KPK lainnya.
Ketiga, Firli dianggap tak jujur dalam melaporkan harta kekayaannya dalam formulir laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
(wal)