Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bulls Catat Empat Kemenangan Beruntun Usai Libas Cavaliers

    December 20, 2025

    Golkar Gelar Rapimnas I 2025, Bahlil Beri Arahan untuk Kader

    December 20, 2025

    Kurangi Batu Bara, Integrasi Infrastruktur Gas Bumi di RI Percepat Transisi Energi : Okezone Economy

    December 20, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Buntut Terra Drone Terbakar, Pramono Berencana Siapkan Pergub untuk Ketertiban Gedung : Okezone News

    Buntut Terra Drone Terbakar, Pramono Berencana Siapkan Pergub untuk Ketertiban Gedung : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 18, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email






    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (foto: Okezone)












    JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung berencana menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait ketertiban gedung yang ada di Jakarta. Hal ini menyusul kebakaran Gedung Terra Drone, Jakarta Pusat yang menewaskan 22 pegawainya.

    “Bahkan, saya sudah meminta untuk disiapkan Pergub atau Perda,” ujar Pramono di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

    Dia menjelaskan, bahwa sebelumnya pemerintah DKI Jakarta bisa langsung melakukan pembongkaran terhadap gedung yang bermasalah. Namun kini karena adanya regulasi baru kebijakan lama tidak bisa diterapkan.

    “Kalau dulu, kalau ada yang seperti itu, Pemerintah Jakarta bisa membongkar melalui Satpol PP. Tetapi dengan peraturan yang baru kan tidak boleh, tidak bisa. Karena pada waktu itu memang kami sendiri yang enggak mau,” ucapnya.

    Pramono menyampaikan, bahwa kesiapan untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) atau Pergub demi keselamatan pegawai yang bekerja di gedung 

    “Tetapi kalau memang dibutuhkan, kami akan memperbaiki Perda atau Pergub tersebut untuk ketertiban bangunan yang ada di Jakarta. Kami tidak mau terulang kembali ada musibah sampai dengan 22 orang meninggal dunia,” ucapnya.

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Kurangi Batu Bara, Integrasi Infrastruktur Gas Bumi di RI Percepat Transisi Energi : Okezone Economy

    December 20, 2025

    Mutasi Besar-besaran! Kapolri Tunjuk 6 Polwan Jadi Kapolres, Ini Daftarnya : Okezone News

    December 20, 2025

    KBLI 2025, Indonesia Jadi Salah Satu Negara Tercepat Adopsi Rekomendasi Internasional : Okezone Economy

    December 20, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Bulls Catat Empat Kemenangan Beruntun Usai Libas Cavaliers

    Berita Olahraga December 20, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Basket NBA: Matas Buzelis dan Nikola Vucevic masing-masing mencetak 24 poin saat Chicago…

    Golkar Gelar Rapimnas I 2025, Bahlil Beri Arahan untuk Kader

    December 20, 2025

    Kurangi Batu Bara, Integrasi Infrastruktur Gas Bumi di RI Percepat Transisi Energi : Okezone Economy

    December 20, 2025

    Anggota TNI yang Selamatkan 20 Warga

    December 20, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Bulls Catat Empat Kemenangan Beruntun Usai Libas Cavaliers

    December 20, 2025

    Golkar Gelar Rapimnas I 2025, Bahlil Beri Arahan untuk Kader

    December 20, 2025

    Kurangi Batu Bara, Integrasi Infrastruktur Gas Bumi di RI Percepat Transisi Energi : Okezone Economy

    December 20, 2025

    Anggota TNI yang Selamatkan 20 Warga

    December 20, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.