JAKARTA – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyatakan kekerasan yang dialami relawan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3 di Yogyakarta dan Jawa Tengah membahayakan integritas pemilu.
Hal tersebut disampaikan Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, saat menghadiri acara Konsolidasi Akhir Tahun TPN dan Relawan Ganjar-Mahfud di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu (30/12/2023) malam.
Menurut Todung, kekerasan yang dialami relawan Ganjar-Mahfud membahayakan integritas pemilu, bahkan membahayakan masa depan pemilu yang aman dan damai.
“Hal ini dapat menimbulkan ketakutan di masyarakat. Saya minta media menyebarkan ini dan meminta akuntabilitas pihak yang berwajib terkait proses terhadap kasus kekerasan ini,” ujarnya.
Dia mengungkapkan TPN Ganjar-Mahfud mendapat laporan mengenai tindak kekerasan yang dialami relawan Ganjar-Mahfud di Klaten, Boyolali dan Yogyakarta.
“Ada 1 korban meninggal dunia di Klaten, Yogyakarta, dan 4 korban luka-luka di Boyolali. Para korban dari relawan Ganjar-Mahfud ini diduga mengalami kekerasan dan brutalitas dari pendukung paslon tertentu dan juga oknum aparat TNI,” kata Todung.
Menurut Todung, TPN Ganjar-Mahfud akan mengambil tindakan hukum atas laporan tersebut karena melanggar hukum dan mengancam demokrasi dalam proses Pemilu 2024.
“Kita ingin pemilu yang damai, pemilu yang tertib, pemilu yang sesuai aturan, sehingga semua brutalitas dan tindak kekerasan itu melanggar hukum, tidak bisa dibiarkan dan kami akan memproses ini secara hukum sesuai hukum yang berlaku,” tutur Todung.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya