Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Inter Milan Usung Misi Balas Dendam di Ajang Supercoppa Italiana

    December 19, 2025

    MNC Peduli Salurkan 8,5 Ton Logistik untuk Korban Banjir Bandang Agam : Okezone News

    December 19, 2025

    Operasi Lilin 2025, Polri Kerahkan 146 Ribu Personel Amankan Nataru

    December 19, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»HMI Desak BPKP Tinjau Ulang PKKPR Socfindo

    HMI Desak BPKP Tinjau Ulang PKKPR Socfindo

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 19, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Wasekjen PB HMI) Alwi Hasbi Silalahi menilai, penerbitan PKKPR tersebut sarat persoalan karena diduga tidak mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batubara.


    “Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tapi menyangkut kepatuhan terhadap peraturan daerah yang mengikat. Jika RTRW Kabupaten Batubara diabaikan, maka PKKPR tersebut patut diduga cacat prosedur,” kata Alwi dalam siaran persnya, Jumat, 19 Desember 2025.

    Alwi mengklaim sekitar 1.000 hektare lahan HGU PT Socfindo dalam RTRW Kabupaten Batubara telah ditetapkan sebagai kawasan permukiman perkotaan. Sayangnya, PKKPR diterbitkan dengan merujuk pada RTRW Provinsi Sumatera Utara yang masih menetapkan kawasan tersebut sebagai area perkebunan.



    “Dalam hierarki tata ruang, RTRW kabupaten adalah rujukan utama untuk penilaian kesesuaian pemanfaatan ruang. Mengabaikannya jelas bertentangan dengan Permen ATR/BPN Nomor 13 Tahun 2021,” tegasnya.

    Menurut Alwi, praktik tersebut melanggar asas berjenjang dan komplementer dalam penataan ruang. Penerbitan PKKPR tanpa verifikasi lintas dokumen utuh juga berpotensi menimbulkan risiko hukum serius.

    Maka dari itu, ia mendesak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) meninjau ulang PKKPR Socfindo.

    “Kalau keputusan ini dibiarkan, negara berhadapan dengan potensi gugatan tata usaha negara, konflik pemanfaatan ruang, hingga distorsi perencanaan pembangunan daerah,” pungkasnya.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Operasi Lilin 2025, Polri Kerahkan 146 Ribu Personel Amankan Nataru

    December 19, 2025

    Kejagung Buka Suara Terkait OTT Kajari dan Kasi Intel HSU Kalsel

    December 19, 2025

    Pergantian CEO Perkuat Prospek GoTo

    December 19, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Inter Milan Usung Misi Balas Dendam di Ajang Supercoppa Italiana

    Berita Olahraga December 19, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Inter Milan usung misi balas dendam saat melakoni pertandingan semifinal Supercoppa…

    MNC Peduli Salurkan 8,5 Ton Logistik untuk Korban Banjir Bandang Agam : Okezone News

    December 19, 2025

    Operasi Lilin 2025, Polri Kerahkan 146 Ribu Personel Amankan Nataru

    December 19, 2025

    Truk Kontainer Tabrak Pickup dan Motor di Majene, 2 Tewas 5 Luka

    December 19, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Inter Milan Usung Misi Balas Dendam di Ajang Supercoppa Italiana

    December 19, 2025

    MNC Peduli Salurkan 8,5 Ton Logistik untuk Korban Banjir Bandang Agam : Okezone News

    December 19, 2025

    Operasi Lilin 2025, Polri Kerahkan 146 Ribu Personel Amankan Nataru

    December 19, 2025

    Truk Kontainer Tabrak Pickup dan Motor di Majene, 2 Tewas 5 Luka

    December 19, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.