Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    J.B. Bickerstaff Kritik Kepala Wasit Usai Dikalahkan Mavericks

    December 19, 2025

    Komisi Reformasi Polri Jauh dari Perbaikan, Sibuk Ciptakan Konten Viral

    December 19, 2025

    Mendagri: Dana Bantuan Bencana Rp268 Miliar dari Presiden untuk Sumatera Sudah Tersalurkan : Okezone News

    December 19, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Busyro Dorong PP Muhammadiyah Kembalikan Izin Tambang ke Pemerintah

    Busyro Dorong PP Muhammadiyah Kembalikan Izin Tambang ke Pemerintah

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 19, 2025No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Yogyakarta, CNN Indonesia —

    Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas mendorong organisasinya untuk mengembalikan konsesi atau izin pengelolaan tambang yang diberikan pemerintah.

    “Saat yang tepat PP Muhammadiyah untuk mempertimbangkan setepat-tepatnya mengembalikan itu,” kata Busyro di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Bantul, DIY, Jumat (19/12).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Busyro mengingatkan, keputusan PP Muhammadiyah menerima konsesi dari pemerintah tahun 2024 lalu didasarkan pada sejumlah pertimbangan.

    Pertama, pengelolaan tambang oleh organisasinya dilakukan dalam batas waktu tertentu, dengan tetap mendukung dan melanjutkan usaha-usaha pengembangan sumber-sumber energi yang terbarukan. Serta membangun budaya hidup bersih dan ramah lingkungan.





    Kata Busyro, pengelolaan tambang disertai dengan monitoring, evaluasi, dan penilaian manfaat dan mafsadat (kerusakan) bagi masyarakat. Apabila pengelolaan tambang lebih banyak menimbulkan mafsadat, maka Muhammadiyah secara bertanggungjawab akan mengembalikan izin usaha pertambangan kepada pemerintah.

    Sementara, Busyro melihat dan telah mengkaji bahwa fakta-fakta kerusakan lingkungan di berbagai daerah yang ditimbulkan akibat dosa ekologi, termasuk aktivitas pertambangan.

    Demikian pula bencana yang melanda Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat baru-baru ini. Baginya, kejadian di sana relevan dengan hasil kajian pihaknya mengenai model pengelolaan sumber daya alam yang lebih banyak menimbulkan keburukan.

    Hasil kajian menunjukkan bahwa model pengelolaan tambang saat ini sangat tidak memiliki kesesuaian dengan nilai-nilai kemanusiaan, kebangsaan dan keagamaan.

    “Fakta-fakta gejala-gejala ini belum cukup, menurut hemat saya itu sudah cukup (jadi dasar pertimbangan pengembalian konsesi), bahkan tidak bisa lagi ditunda-tunda,” kata Busyro.

    Maka dari itu, Busyro mengajak para petinggi di organisasinya untuk kembali melihat isi poin acuan pengelolaan tambang Muhammadiyah, yang ditandangani oleh Ketua Umum PP, Haedar Nashir dan Sekretaris Umum, Abdul Mu’ti tahun lalu.

    “(Tapi) tidak tertutup kemungkinan nanti pada saat yang lain itu mengkaji secara lebih komprehensif tambang yang ramah lingkungan, ramah demokrasi itu seperti apa. Dan mencegah jangan sampai tambang itu dibisniskan seperti selama ini hanya untuk kepentingan-kepentingan kelompok berapa orang, bukan berapa persen. Hanya 10-15 orang saja,” paparnya.

    Lagipula, Busyro sampai sekarang belum mendengar soal Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah yang diketuai Muhadjir Effendy menerima informasi mengenai lokasi tambang pemberian pemerintah. Busyro juga mengaku tak berkomunikasi dengan Muhadjir perihal ini.

    Busyro cuma menyimpulkan Muhammadiyah sampai sekarang belum mendapatkan jatah lokasi tambang yang pasti dari pemerintah lantaran koleganya, Anwar Abbas sempat menagih hal ini kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

    Sejauh yang Busyro dengar adalah Muhammadiyah memperoleh jatah berupa tambang bekas pengelolaan PT Adaro Energy Tbk.

    “Kalau itu betul, pertanyaannya juga tambang bekas itu produktif nggak, biayanya lebih mahal dari tambang yang masih utuh atau … nah itu memang perlu kajian,” ujarnya.

    (fra/kum/fra)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Rapat Penetapan UMP Sulsel Sempat Memanas, Buruh Maksa Masuk Ruangan

    December 19, 2025

    Tak Ada Niat Rujuk Saat Mediasi, Atalia-RK Sepakat Bercerai

    December 19, 2025

    KPK Segel Rumah Pribadi Kajari Bekasi Usai OTT Bupati Ade Kuswara

    December 19, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    J.B. Bickerstaff Kritik Kepala Wasit Usai Dikalahkan Mavericks

    Berita Olahraga December 19, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Basket NBA: Pelatih Detroit Pistons, J.B. Bickerstaff, menyebut kepala wasit John Goble sebagai…

    Komisi Reformasi Polri Jauh dari Perbaikan, Sibuk Ciptakan Konten Viral

    December 19, 2025

    Mendagri: Dana Bantuan Bencana Rp268 Miliar dari Presiden untuk Sumatera Sudah Tersalurkan : Okezone News

    December 19, 2025

    Rapat Penetapan UMP Sulsel Sempat Memanas, Buruh Maksa Masuk Ruangan

    December 19, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    J.B. Bickerstaff Kritik Kepala Wasit Usai Dikalahkan Mavericks

    December 19, 2025

    Komisi Reformasi Polri Jauh dari Perbaikan, Sibuk Ciptakan Konten Viral

    December 19, 2025

    Mendagri: Dana Bantuan Bencana Rp268 Miliar dari Presiden untuk Sumatera Sudah Tersalurkan : Okezone News

    December 19, 2025

    Rapat Penetapan UMP Sulsel Sempat Memanas, Buruh Maksa Masuk Ruangan

    December 19, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.