Anggota Bawaslu Puadi, menyosialisasikan hal tersebut dalam kegiatan “Bawaslu Goes to Campus: Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Pemutakhiran Daftar Pemilih Bagi Pemilih Pemilu,” di Kampus Pasca Sarjana Universitas Nasional (UNAS), Jumat, 19 Desember 2025.
“Pada kesempatan hari ini, kita Bawaslu melakukan sosialisasi Pemutakhiran data pemilih berkaitan tentang sosialisasi penanganan pelanggarannya terhadap data pemilih tersebut,” ujar Puadi.
Sosialisasi itu, menurutnya satu kegiatan yang harus digelar, mengingat tingkat kepercayaan publik terhadap demokrasi masih memuat banyak tantangan.
“Jadi di tahapan (pemutakhiran data pemilih) ini sejalan dengan pelaksanaan KPU, melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Maka Bawaslu memastikan untuk menyampaikan kepada akademik,” jelasnya.
“Bahwa kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU itu Harus sesuai sebagaimana diatur oleh undang-undang dan Bawaslu memastikan dan mensosialisasikan informasi-informasi berkaitan tentang itu,” sambung Puadi.
Lebih lanjut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan informasi Bawaslu itu menegaskan, jika nanti ada informasi atau dugaan pelanggaran yang masuk karena hadirnya partisipasi masyarakat untuk bisa direspons segera.
“Maka kami merespons cepat manakala ada informasi awal berkaitan tentang pelanggaran tersebut. Nah, sosialisasi ini disampaikan kepada civitas akademik lewat buku, yang kebetulan buku itu tentang Problematika Data Pemilih: telaah pada penyelenggara pemilu di 2024,” ungkapnya.
“Dan ini menjadi analisis dan telah kajian kami, setelah kami Bawaslu melakukan proses pengawasan. Problematika itulah yang dituangkan dalam buku,” pungkasnya.

