Denpasar –
Rudi Prayuda (28) ditangkap polisi setelah diduga memukul tetangganya, Muhamad Imron (35), di Denpasar, Bali. Peristiwa itu diduga terjadi setelah Imron menegur Rudi, yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri.
Dilansir detikBali, Selasa (2/1/2024), peristiwa itu diduga terjadi pukul 01.30 Wita, Senin (1/1). Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan Rudi juga mengejar Imron sambil memegang pisau.
“Pelaku (Rudi) mengakui memukul korban (Imron) dan mengejar korban dengan membawa pisau karena pelaku kesal korban ikut campur urusan rumah tangga pelaku,” kata Jansen.
Jansen mengatakan Imron awalnya melihat Rudi menampar, menjambak, hingga menyeret istrinya di pinggir Jalan Danau Tempe. Imron lalu mengingatkan Rudi agar tidak menganiaya istri sendiri. Rudi diduga tidak terima ditegur oleh Imron.
“Pelaku tidak terima dengan korban yang turut campur urusan rumah tangga pelaku, lalu menantang korban sambil mengatakan ‘jangan ikut campur urusan rumah tangga saya’,” ucap Jansen.
Simak selengkapnya di sini.
(haf/imk)