Jakarta –
AKP Yuni Utami, peraih Hoegeng Awards 2023 kategori Pelindung Perempuan dan Anak (PPA), memang sudah tak bertugas sebagai Panit 1 Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Tengah (Jateng). Namun perhatiannya pada kelompok rentan, yakni perempuan dan anak tak hanya sebatas karena jabatannya.
Saat ini Yuni bertugas di Inspektorat Pengawas Daerah Polda Jawa Tengah (Jateng), namun dirinya masih aktif memberikan penyuluhan serta pemahaman kepada masyarakat soal isu perempuan dan anak. Pun dirinya masih kerap mendampingi secara tak langsung masyarakat yang memiliki masalah seputar perempuan dan anak.
“Karena saya lama di PPA, dari saya masih pangkat brigadir tahun 2006, sebagai penyidik pembantu. Kemudian 2013 pendidikan pengembangan perwira saat pangkat bripka. Setelat itu saya di PPA lagi sebagai panit. Mungkin panjangnya perjalanan saya di PPA sehingga mungkin secara pengalaman, dengan berkembangnya ketentuan penanganan kasus PPA. Sehingga kalau pimpinan atau rekan-rekan yang hanya sebentar di fungsi reserse, akhirnya tanya ke saya karena saya sedikit mengalami perubahan-perubahan ketentuan,” jelas Yuni kepada detikcom, Minggu (31/12/2023).
Yuni pun terus mengikuti perkembangan undang-undang dan mekanisme penanganan kasus PPA. “Misalnya sekarang ada LPSK, bahwa korban perempuan dan anak boleh mendapatkan restitusi. Saya kemudian menjelaskan mekanismenya kita bersurat ke LPSK, lalu kita minta kasusnya diasesmen untuk mendapatkan restitusi. Kalau pelakubtidak bisa memberi restitusi ke korban kan nanti diakumulasi ke masa hukumannya,” sambung dia.
Yuni kemudian menuturkan usai dianugerahi Hoegeng Award 2023, dia pun diminta Pakor Polwan di Polda Jateng untuk terlibat dalam sejumlah kegiatan rangkaian Hari Ulang Tahun Polwan yakni Polwan Goes to School, Polwan Goes to Campus, Jumat Curhat untuk memberikan membuka dialog kepada masyarakat terkait isu-isu perempuan dan anak.
“Kalau yang lain ya biasanya yang sifatnya umum seperti ada orang yang bertanya soal penanganan perkara, saya jawab sepengetahuan saya dulu saat di PPA, tapi mungkin ada ketentuan yang baru. Tapi yang sepanjang kami ketahui, kami pasti beri pemahaman atau edukasi semisal terkait adopsi atau pengangkatan anak,” jelas Yuni.
Dia menuturkan masih ada satu atau dua warga masih meminta bantuan pendampingannya terkait perkara hukum. Menyikapi itu dirinya hanya mengarahkan warga tersebut untuk menghubungi nomor rekan-rekannya.
“Semua anggota Polri kan mengemban fungsi bhabinkamtibmas, selalu menjadi tempat masyarakat untuk bertanya itu biasa, saya masih bisa memberikan informasi. Ada satu, dua meminta saya damping, saya jelaskan ke mereka kalau polisi sekarang sudah berbenah, pasti dilayani,” jelas Yuni.
“Saya arahkan hubungi si ini, saya kasih nomor teleponnya. Atau kalau mau koordinasi di P2TP2A, saya berikan kontaknya, dan saya sampaikan ke mereka permasalahan perempuan dan anak pasti akan dibantu pemerintah. Walau saat ini saya tidak bisa mendampingi langsung, saya pasti mengarahkan, membukakan jalannya,” imbuh dia.
(aud/aud)