Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Akane Yamaguchi Tantang An Se Young di Semifinal World Tour Finals 2025

    December 20, 2025

    Tetapkan Bencana Nasional Sekarang !

    December 20, 2025

    Siapkan Aturan Baru, Pembelian LPG 3 Kg Bakal Dibatasi : Okezone Economy

    December 20, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»KPK Tetapkan Kajari, Kasie Intel dan Kasie Datun Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan : Okezone News

    KPK Tetapkan Kajari, Kasie Intel dan Kasie Datun Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 19, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email






    KPK Tetapkan Kajari, Kasie Intel dan Kasie Datun Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan












    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Albertinus P. Napitupulu sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

    Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah KPK menggelar Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Albertinus bersama 20 orang lainnya pada hari Kamis (18/12).

    “Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan 3 orang tersangka. pertama saudara APN (Albertinus P Napitupulu);selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara periode Agustus 2025-sekarang,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi persnya, Sabtu (20/12/2025).

    Selain Kajari Kabupaten Hulu Sungai Utara, KPK juga menetapkan Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) Kajari Asis Budianto dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Taruna Fariadi sebagai tersangka.

    “KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 19 Desember 2025 sampai 8 Januari 2026,” ujarnya.

    Atas perbuatannya para tersangka disangkakan melanggar pasal 12 huruf E pasal 12 huruf F UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2002 Juncto pasal 55 ayat (1) kesatu, KUHP pasal 64 KUHP.

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Siapkan Aturan Baru, Pembelian LPG 3 Kg Bakal Dibatasi : Okezone Economy

    December 20, 2025

    Ini Skema dan Perubahan Kuota dari LPDP 2026 : Okezone Edukasi

    December 20, 2025

    6 Fakta PNS Bisa WFA 29-31 Desember 2025 : Okezone Economy

    December 20, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Akane Yamaguchi Tantang An Se Young di Semifinal World Tour Finals 2025

    Berita Olahraga December 20, 2025

    Ligaolahraga.com -Hangzhou – Juara dunia asal Jepang, Akane Yamaguchi, akan langsung menghadapi pertandingan ulang melawan…

    Tetapkan Bencana Nasional Sekarang !

    December 20, 2025

    Siapkan Aturan Baru, Pembelian LPG 3 Kg Bakal Dibatasi : Okezone Economy

    December 20, 2025

    Jalan Sempat Terendam, Akses ke Tukka Tapteng Berangsur Terbuka

    December 20, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Akane Yamaguchi Tantang An Se Young di Semifinal World Tour Finals 2025

    December 20, 2025

    Tetapkan Bencana Nasional Sekarang !

    December 20, 2025

    Siapkan Aturan Baru, Pembelian LPG 3 Kg Bakal Dibatasi : Okezone Economy

    December 20, 2025

    Jalan Sempat Terendam, Akses ke Tukka Tapteng Berangsur Terbuka

    December 20, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.