Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Chelsea Paling Kokoh di Premier League, Enzo Maresca Ungkap Kuncinya

    December 20, 2025

    Jangan Sampai Tertipu! Cek Whitelist OJK Sebelum Transaksi Aset Kripto

    December 20, 2025

    Kebakaran Landa Rumah Makan di Kemanggisan Jakbar : Okezone News

    December 20, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»KPK Buru Kasi Datun Kejari HSU yang Kabur Saat OTT

    KPK Buru Kasi Datun Kejari HSU yang Kabur Saat OTT

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 20, 2025No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Taruna diduga melarikan diri saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas di Kalimantan Selatan.


    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa Taruna melakukan perlawanan saat akan diamankan.

    “Sesuai dengan laporan dari petugas kami yang melaksanakan penangkapan terhadap terduga itu melakukan perlawanan dan melarikan diri,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Sabtu pagi, 20 Desember 2025.



    Asep menegaskan bahwa KPK telah meminta Taruna agar menyerahkan diri secepatnya. Taruna pun bakal dimasukkan dalam daftar pencarian orang jika tak kunjung menyerahkan diri.

    “Saat ini terhadap yang bersangkutan dilakukan upaya pencarian dan nanti akan kami terbitkan daftar pencarian orang apabila pencarian ini tidak membuahkan hasil,” kata Asep.

    Ketiadaan Taruna jyga terlihat saat KPK hanya menampilkan dua tersangka yakni Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus P Napitupulu (APN) dan Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto (ASB). 

    “Tadi disebutkan bahwa ditetapkan 3 orang tersangka, tetapi yang tadi ditampilkan dan ditahan itu baru 2, karena yang satunya masih dalam pencarian,” kata Asep.

    Berdasarkan penyidikan KPK, total uang hasil pemerasan yang melibatkan para pejabat kejaksaan ini sangat signifikan. Asep menjelaskan total uang hasil dugaan pemerasan yang diterima Albertinus mencapai Rp804 juta. Uang itu disalurkan melalui Asis dan Taruna.

    “Albertinus menerima aliran uang sekurang-kurangnya Rp804 juta, baik secara langsung maupun melalui perantara, yakni Asis dan Taruna,” ujar Asep dalam konferensi pers di kantor KPK, Sabtu pagi.

    Uang tersebut diduga berasal dari pemerasan terhadap beberapa perangkat daerah, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, dan RSUD. 

    Uang tersebut diterima Albertinus dalam kurun waktu November hingga Desember 2025 yang berasal dari, RHM selaku Kepala Dinas Pendidikan HSU, senilai Rp 270 juta dan EVN selaku Direktur RSUD HSU sebesar Rp 235 juta, dan YND selaku Kepala Dinas Kesehatan HSU sejumlah Rp 149,3 juta.

    Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah mengancam para pejabat bahwa aduan masyarakat melalui LSM akan diproses secara hukum jika tidak memenuhi permintaan mereka.

    Selain itu, Albertinus juga diduga menerima Rp450 juta dari Kadis PU dan Sekretaris Dewan DPRD, termasuk transfer ke rekening istrinya senilai Rp405 juta, dan potongan dana operasional Kejari HSU sebesar Rp257 juta tanpa dokumen resmi.

    KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai Rp318 juta dari rumah Albertinus. Sementara itu, Asis menerima Rp63,2 juta dan Taruna Rp1,07 miliar, yang semuanya terkait peran mereka sebagai perantara.

    Dari tangan para tersangka, KPK mengamankan sejumlah barang bukti di rumah Albertinus berupa uang tunai sebesar Rp 318 juta. Lalu, dua tersangka lainnya, Asis dan Taruna, selain sebagai perantara, ikut menerima uang, Asis total menerima uang senilai Rp 63,2 juta dan Taruna mendapatkan uang mencapai Rp 1,07 miliar.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Jangan Sampai Tertipu! Cek Whitelist OJK Sebelum Transaksi Aset Kripto

    December 20, 2025

    Rumdin Kejari Bekasi Disegel KPK, Ini Alasannya

    December 20, 2025

    Gerakan Rakyat Desak Komdigi Berhenti Jadi Instrumen Pembatas Ekspresi

    December 20, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Chelsea Paling Kokoh di Premier League, Enzo Maresca Ungkap Kuncinya

    Berita Olahraga December 20, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Inggris: Chelsea menjadi tim dengan jumlah clean sheet terbanyak di Premier League…

    Jangan Sampai Tertipu! Cek Whitelist OJK Sebelum Transaksi Aset Kripto

    December 20, 2025

    Kebakaran Landa Rumah Makan di Kemanggisan Jakbar : Okezone News

    December 20, 2025

    Kevin Kampl Berencana Pensiun di Akhir Musim 2025/26

    December 20, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Chelsea Paling Kokoh di Premier League, Enzo Maresca Ungkap Kuncinya

    December 20, 2025

    Jangan Sampai Tertipu! Cek Whitelist OJK Sebelum Transaksi Aset Kripto

    December 20, 2025

    Kebakaran Landa Rumah Makan di Kemanggisan Jakbar : Okezone News

    December 20, 2025

    Kevin Kampl Berencana Pensiun di Akhir Musim 2025/26

    December 20, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.