Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ki-Jana Hoever Buka Suara di Tengah Krisis Terburuk Wolves

    December 20, 2025

    Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

    December 20, 2025

    Kendaraan Hibah Tidak Wajib BBNKB? Begini Kebijakan Resmi Pemprov DKI : Okezone Economy

    December 20, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Kementerian UMKM Keluhkan Penjual di E-Commerce Belum Cantumkan Asal Produk

    Kementerian UMKM Keluhkan Penjual di E-Commerce Belum Cantumkan Asal Produk

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 20, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, mengungkapkan bahwa sektor e-commerce kini menjadi tulang punggung ekonomi digital Indonesia. Sekitar 70 persen aktivitas ekonomi digital nasional ditopang oleh perdagangan daring.


    “Sekitar 25 juta pelaku UMKM sudah masuk ke ekosistem digital, baik melalui media sosial maupun marketplace,” ujar Temmy dalam keterangan yang dikutip redasi di Jakarta, Sabtu 20 Desember 2025. 

    Meski pertumbuhannya pesat, Temmy menilai ekosistem digital masih menghadapi tantangan besar, khususnya dalam membangun kesadaran konsumen untuk memilih produk dalam negeri. Hasil kajian pemerintah menunjukkan bahwa masyarakat cenderung berbelanja secara daring dengan fokus pada harga dan kualitas, tanpa mempertimbangkan asal produk.



    Permendag Nomor 31 Tahun 2023 sendiri mengatur berbagai aspek perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE), mulai dari perizinan, periklanan, hingga pembinaan dan pengawasan pelaku usaha. Salah satu poin penting dalam regulasi tersebut adalah kewajiban transparansi informasi produk, termasuk mencantumkan negara asal barang dan identitas pedagang luar negeri.

    Namun, Temmy mengakui bahwa implementasi aturan ini di lapangan belum berjalan maksimal. Karena itu, Kementerian UMKM terus mendorong para penjual agar konsisten mencantumkan asal produk. Langkah ini dinilai penting agar konsumen mendapatkan informasi yang jelas sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap produk lokal.

    Menurutnya, penguatan pasar domestik menjadi fondasi utama bagi keberlanjutan UMKM. Dengan strategi yang tepat dan dukungan ekosistem digital, produk lokal diyakini tidak hanya mampu menguasai pasar dalam negeri, tetapi juga bersaing di kancah global.

    Sejalan dengan itu, Kementerian UMKM terus mempercepat transformasi digital pelaku usaha melalui pendataan terintegrasi, fasilitasi legalitas, serta berbagai program untuk mendorong UMKM masuk ke platform digital.

    Saat ini, tercatat sekitar 122,1 juta pelaku UMKM telah terdaftar di berbagai platform e-commerce. Di sisi lain, data Kementerian Perdagangan menunjukkan jumlah pengguna e-commerce di Indonesia terus meningkat, dari 58,63 juta orang pada 2023 dan diproyeksikan menembus 99,1 juta pengguna pada 2029.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

    December 20, 2025

    34 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta via Senen-Gambir Jelang Natal

    December 20, 2025

    Cetak Rekor! Investor Pasar Modal Tembus 20 Juta

    December 20, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Ki-Jana Hoever Buka Suara di Tengah Krisis Terburuk Wolves

    Berita Olahraga December 20, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Inggris: Bek Wolverhampton Wanderers, Ki-Jana Hoever, mengingatkan timnya untuk tidak menyerah meski…

    Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

    December 20, 2025

    Kendaraan Hibah Tidak Wajib BBNKB? Begini Kebijakan Resmi Pemprov DKI : Okezone Economy

    December 20, 2025

    34 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta via Senen-Gambir Jelang Natal

    December 20, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Ki-Jana Hoever Buka Suara di Tengah Krisis Terburuk Wolves

    December 20, 2025

    Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

    December 20, 2025

    Kendaraan Hibah Tidak Wajib BBNKB? Begini Kebijakan Resmi Pemprov DKI : Okezone Economy

    December 20, 2025

    34 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta via Senen-Gambir Jelang Natal

    December 20, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.