Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kembalinya Fosil Java Man ke Nusantara

    December 20, 2025

    ART, Guru, hingga Pengemudi Ojek Berhak Punya Rumah Layak

    December 20, 2025

    Marc Klok Diragukan Tampil Karena Masuk Ruang Perawatan

    December 20, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Kenapa Saldo JHT Tiba-Tiba Hilang di JMO? Ini Cara Mengatasinya : Okezone Economy

    Kenapa Saldo JHT Tiba-Tiba Hilang di JMO? Ini Cara Mengatasinya : Okezone Economy

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 20, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Kenapa Saldo JHT Tiba-Tiba Hilang di JMO? Ini Cara Mengatasinya (Foto: Dokumentasi)

    JAKARTA – Kenapa saldo Jaminan Hari Tua (JHT) tiba-tiba hilang di JMO? Ini cara mengatasinya. Para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan seringkali mengecek saldo JHT melalui aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO.

    Melansir laman BPJS Ketenagakerjaan, JHT adalah program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai ketika memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

    JHT memiliki misi untuk menyokong finansial peserta ketika peserta menghadapi 3 kondisi yakni pensiun, cacat total tetap atau meninggal dunia.

    Pada program JHT, manfaat uang tunai meliputi:

    1. Pembayaran sekaligus untuk peserta yang mencapai usia pensiun (56 tahun), berhenti bekerja karena mengundurkan diri dan sedang tidak aktif bekerja di mana pun, terkena pemutusan hubungan kerja, meninggalkan wilayah Indonesia untuk selamanya, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. Jika peserta meninggal dunia, maka uang tunai akan diserahkan pada ahli waris yang ditunjuk; atau

    2. Pembayaran sebagian untuk peserta yang berada dalam masa persiapan masa pensiun (sebesar 10% dari total saldo) atau berencana untuk ikut program kepemilikan rumah setelah menjadi peserta paling sedikit 10 tahun (maksimal 30%). Khusus manfaat tambahan ini, peserta hanya dapat mengambil maksimal 1 kali.

    Iuran JHT dibayarkan sebesar 5,7% per bulan dengan ketentuan 2% ditanggung pekerja dan 3,7% ditanggung perusahaan. Peserta dapat mengecek saldo JHT secara berkala melalui fitur Jaminan Hari Tua di aplikasi JMO.

    Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mengecek saldo JHT langsung lewat JMO. Ini merupakan cara yang mudah dan praktis untuk mengetahui jumlah uang yang terkumpul sesuai masa kerja tanpa perlu ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

    Namun ternyata ada beberapa pekerja yang mengalami kendala saat ingin melakukan cek saldo JHT. Kendala yang sangat sering adalah saldo JHT tidak muncul padahal peserta belum pernah mencairkannya. Lalu, apa penyebabnya?

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Begini Cara Aplikasi Rekrutmen Bantu Perusahaan Mendapatkan Talenta Terbaik : Okezone Ototekno

    December 20, 2025

    Janice Tjen Cerita Momen Lagu Indonesia Raya Mati saat Prosesi Medali Emas di SEA Games 2025 : Okezone Sports

    December 20, 2025

    Kisah Tukang Kopi Keliling yang Kini Punya Rumah Berkat Program Rumah Subsidi Prabowo : Okezone News

    December 20, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Kembalinya Fosil Java Man ke Nusantara

    Berita Nasional December 20, 2025

    Jakarta, CNN Indonesia — Fosil Homo erectus koleksi Eugene Dubois akhirnya pulang. Repatriasi ini membuka…

    ART, Guru, hingga Pengemudi Ojek Berhak Punya Rumah Layak

    December 20, 2025

    Marc Klok Diragukan Tampil Karena Masuk Ruang Perawatan

    December 20, 2025

    Presiden Akan Terbitkan Peraturan Pemerintah Akhiri Polemik Perpol 10-Putusan MK

    December 20, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Kembalinya Fosil Java Man ke Nusantara

    December 20, 2025

    ART, Guru, hingga Pengemudi Ojek Berhak Punya Rumah Layak

    December 20, 2025

    Marc Klok Diragukan Tampil Karena Masuk Ruang Perawatan

    December 20, 2025

    Presiden Akan Terbitkan Peraturan Pemerintah Akhiri Polemik Perpol 10-Putusan MK

    December 20, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.