Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menjelaskan, pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, muncul persoalan beban dana kampanye dan biaya kontestasi lainnya yang berat ditanggung para calon.
Dari persoalan itu, Bagja memerhatikan kebatinan politisi yang mendorong pembiayaan politik efisien dapat diterapkan pada pemilu maupun pilkada mendatang.
“Diatur lah demikian nanti, diserahkan pemerintah dan DPR, kami juga akan mengusulkan beberapa hal yang untuk memperbaiki aturan tentang kampanye,” ujar Bagja kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, dikutip Minggu, 21 Desember 2025.
Dia berpandangan, perkembangan sekarang ini menunjukkan adanya alternatif untuk berkampanye, untuk meminimalisir beban anggaran kontestan jika berkampanye di media elektronik yang berbiaya tinggi.
“Misalnya 21 hari untuk kampanye di media elektronik misalnya, kan sudah tidak pas lagi. Apalagi yang harus ddibatasi? Katanya, karena semua tidak punya akses terhadap keuangan-keuangan,” ujar Bagja.
“Berarti memang ada persoalan gitu. Oleh sebab itu nanti pengawasan dana kampanye juga penting untuk dinilai,” demikian Anggota Bawaslu RI dua periode itu menambahkan.

