Keberadaan perangkat teknologi dalam genggaman menjadi medium yang mudah untuk mendistribusikan konten manipulasi. Petinggi negeri di berbagai level berupaya menampilkan wajah simpatik, membentuk citra diri untuk tetap menjaga basis elektabilitas. Hal tersebut diperparah dengan Deepfake dan rendahnya literasi publik.
Kini, kebohongan tersistematis tidak hanya dalam bentuk teks -hoaks, yang dengan sederhana mampu dibantah, tetapi telah menjelma menjadi batas yang kabur sekaligus bercampur antara fakta dan ilusi. Era yang oleh Baudrillard (1981) disebut sebagai hyperreality, membentuk medan simulasi karena keruntuhan realitas.
Algoritma memainkan peran signifikan, sekaligus dipergunakan dengan licik oleh para influencer dan aktor politik. Gempuran distorsi digital tersebut menyisakan pertanyaan penting, mengenai apa yang mampu menjaga rasionalitas kita di tengah matinya kebenaran di dunia online? Bernalar kritis dan berfilsafat menjadi relevan.
Terlebih, ketika para pakar justru tenggelam dalam rutinitas yang dinilai akademik, namun terjauhkan dari kepentingan publik. Seperti temuan Tom Nichols (2018), kaum cerdik pandai kerap bersembunyi dari isu bersama, hanya berkutat di urusan teoritik yang minim implikasi sosial.
Padahal, merujuk Stephens & Davidowitz (2017) kebohongan telah terinternalisasi dan dipergunakan dalam skala luas pada kehidupan publik. Internet memang menjadi jagat raya tanpa verifikasi, dari merebaknya kebohongan.
Kecanggihan pemalsuan realitas adalah bentuk dari manifestasi simulacra. Bukti dokumentasi tidak lagi menjadi refleksi kejadian, melainkan menciptakan realitasnya sendiri, yang bisa jadi tanpa rujukan keaslian. Tentu saja berbahaya, peneliti etika teknologi Don Fallis (2021) menyebut kemunculan “Dividen Pembohong” -Liar’s Dividend.
Kemajuan teknologi dalam berbohong menyebabkan publik terpukau, sementara para pelakunya menikmati keuntungan, sekaligus memiliki argumentasi penyangkalan saat terbukti berdusta, dalihnya rekayasa dan konspirasi. Seluruh indera manusia dilumpuhkan, perlu memahami ontologi -hakikat kebenaran agar tidak tersesat dalam jerat bias persepsi.
Kebenaran Hakiki
Ketika realitas disiksa untuk membentuk kebenaran duplikat, maka peran falsifikasi Karl Popper (1934) menjadi signifikan, bahwa harus ada uji kebenaran. Dibutuhkan kapasitas literasi yang mampu mengajarkan bahwa “benar”, dan “data” boleh jadi tidak serupa maupun sebangun dengan “fakta”.
Perangkap kerja algoritma media sosial secara simultan membentuk cara berpikir kita. Pemikir kritis seperti Theodor Adorno (1947) telah memperingatkan tentang “Industri Budaya” yang membentuk manusia menjadi pasif serta mudah terkelabui kesadaran imitasi. Terlihat jelas dari kerangka timeline feeds yang dikonsumsi di lini media sosial.
Pada mekanisme algoritma, kita sejatinya dikurung dalam “ruang gema” –echo chambers, kondisi tersebut membentuk apa yang oleh Herbert Marcuse (1964) sebut sebagai manusia satu dimensi, yang tertunduk dan tidak memiliki kemampuan menyusun kontradiksi kritis dari arus dominan.
Situasi ini bersifat merusak, bukan karena keterbatasan informasi, justru disebabkan keberlimpahan kebohongan yang massif. Kebenaran terdistorsi, dan semakin tercemari.
Tidak mengherankan, polarisasi mudah terjadi karena konten yang terdistribusi memang ditujukan untuk menstimulasi emosi dan tidak menghadirkan rasionalitas.
Kompas Etika
Lantas, apa yang harus dilakukan? Solusinya kembali pada etika, Shannon Vallor (2016) menawarkan konsep “Kebajikan Teknomoral” -Technomoral Virtues.
Pondasi dasarnya, dibentuk dengan melatih diri dalam kejujuran. Termasuk memiliki kerendahan hati epistemik untuk mengakui ketidaktahuan, serta memiliki keberanian memverifikasi sebelum membagikan informasi, sebagai kompetensi literasi.
Era digitalisasi menempatkan data sebagai hal utama, dengan itu keberadaan nalar kritis dan berfilsafat menjadi urgent. Mesin raksasa bekerja melalui dataisme, menempatkan manusia sebagai objek seolah tanpa otonomi.
Teknologi modern boleh saja memproses lebih cepat dari manusia, sejatinya hanya manusia yang mampu memahami makna, dan memperjuangkan keadilan. Dengan begitu, konten dilekatkan selaras pada konteks.
Kompas etik dengan moralitas nalar mengajarkan peningkatan kapasitas filosofis dalam praktik. Titik skeptikal memuncak dari pertanyaan awal mengenai “benarkah ini?”, atau “nyatakah ini?”, menjadi “adilkah ini?”.
Tanpa berfilsafat yang disertai nilai etik, kita hanya terhanyut dalam ilusi arus informasi. Kita perlu menggunakan sensitivitas manusiawi dalam menimbang kewarasan di tengah fabrikasi gempuran mesin digital. Jangan lengah!
Doktoral Ilmu Pendidikan Universitas Indraprasta PGRI

