APLIKASI “Pegon Virtual Keyboard” dan “Rumah Kitab” resmi diluncurkan Kementerian Agama (Kemenag). Rilis dua aplikasi ini berlangsung pada gelaran Dev-X (Devotion Experience) di Jakarta Convention Center (JCC). Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan aksara pegon dan kitab kuning merupakan kekhasan pesantren.
Rilis aplikasi “Pegon Virtual Keyboard” dan “Rumah Kitab” ini ditandai dengan penayangan video pengenalan tentang dua aplikasi ini. “Agar tetap lestari dan tidak hilang, cara satu-satunya adalah mengkondisikan bagaimana aksara pegon ini digunakan oleh masyarakat,” kata Menag seperti dikutip dari situs Kemenag.
Aksara pegon saat ini umumnya terbatas di komunitas santri. Padahal sejarah mencatat, aksara pegon dulu digunakan untuk menuliskan teks-teks keagamaan, teks sastra, surat menyurat, mantra, dan lainnya. Penggunaan aksara pegon dalam konteks peperangan, kata Gus Men, juga menjadi salah satu strategi komunikasi para pejuang bangsa dalam rangka mengelabuhi kolonial.
“Digitalisasi aksara pegon saya kira sebuah keniscayaan. Sebagai bentuk digitalisasi aksara pegon. Saya berharap nanti masyarakat terbiasa menggunakan aksara pegon sehingga aksara ini tetap lestari,” sebut Gus Men.
Kekhasan pesantren yang juga perlu dilestarikan adalah kitab kuning. Undang-undang No 18 tahun 2019 tentang Pesantren mengatur bahwa kitab kuning adalah salah satu rukun pesantren. Artinya, sebuah lembaga tidak bisa dikatakan sebagai pesantren kalau tidak mengajarkan kitab kuning.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
“Kitab kuning di era digital tidak harus selalu tersedia dalam bentuk kertas, tetapi menjadi e-book atau sejenisnya yang berbasis elektronik,” jelas Gus Men. Melalui aplikasi Rumah Kitab, sekarang masyarakat bisa mengaji kitab apa dan kepada kiai siapa.
Mereka tinggal memilih pada menu yang tersedia. “Kehadiran Rumah Kitab ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin mempelajari Islam seperti di pesantren, sehingga moderasi beragama, sebagai salah satu nilai yang terkandung dalam kitab kuning dapat dijangkau oleh masyarakat luas,” tandasnya.
Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani. Dia berharap kehadiran aplikasi Pegon Virtual Keyboard dan Rumah Kitab dapat membuka horizon baru bagi generasi muda. “Pegon bukan hanya simbol sejarah, tetapi sebenarnya merupakan simbol peradaban dan akulturasi budaya Islam dan Nusantara,” terangnya.
Terkait Rumah Kitab, M Ali Ramdhani menambahkan bahwa itu dihadirkan untuk memudahkan akses masyarakat dalam mempelajari Islam melalui kitab-kitab rujukan yang representatif. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa belajar di mana saja, tanpa harus datang ke pesantren.
“Cukup dengan mengunduh aplikasi Rumah Kitab dan mendaftarkan diri, pengguna sudah bisa memilih materi atau kitab apa yang hendak dipelajari. Ada evaluasi dalam setiap bab yang dipelajari, sehingga yang tidak melampaui target yang ditentukan, pelajar belum bisa melanjutkan materi berikutnya,” sebutnya.
Cara Download Pegon Virtual Keyboard?
Bagi pengguna handphone berbasis iOS, papan ketik virtual pegon ini dapat diunduh pada aplikasi App Store dengan kata kunci “Pegon Virtual Keyboard Kementerian Agama RI” atau bisa langsung mengunduh pada tautan
https://apps.apple.com/id/app/pegon-virtual-keyboard/id6474830301
Adapun bagi pengguna Android, aplikasi ini dapat diunduh di google Play Store dengan kata kunci “Pegon Virtual Keyboard” dengan lambang huruf ‘fa’ bertitik tiga dengan komposisi warna hijau dan kuning kecokelatan. Pengguna juga dapat mengunduh dengan mengakses
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.kemenagpegon.kemenagpegon
Download Rumah Kitab
Bagi pengguna handphone berbasis iOS, Rumah Kitab dapat diunduh pada aplikasi App Store dengan kata kunci “Rumah Kitab” atau langsung mengakses tautan berikut:
https://apps.apple.com/id/app/rumah-kitab/id1641852481
Sedangkan untuk pengguna handphone berbasis Android, mereka dapat mengunduhnya di Google Play Store dengan kata kunci “Rumah Kitab Ditpdpontren” atau melalui tautan berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.kemenag.rumahkitab