JAKARTA – Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024 telah secara resmi dibuka dan diumumkan. Terdapat tiga jalur seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri.
Meskipun masih menggunakan tiga skema jalur seleksi yang sama dengan SNPMB 2023, tetapi pada SNPMB 2024 terdapat beberap aturan baru yang membedakan antara SNPMB 2024 dengan tahun-tahun sebelumnya.
Mengutip laman Dikti Kemendikbud, Kamis (11/12/2023), pada SNPMB 2024, ada puluhan PTN yang bisa menjadi pilihan bagi calon-calon mahasiswa meliputi 76 perguruan tinggi negeri (PTN) akademik, 45 PTN vokasi, dan 24 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Secara garis besar, jalur penerimaan SNPMB 2024 tidak jauh berbeda dengan SNPMB 2023. Tetapi memang ada beberapa perubahan aturan pada SNPMB 2024 ini.
Perubahan ini bertujuan untuk dapat mendorong peserta didik fokus mengenali bakat, minat, aspirasi karier serta bertanggung jawab terhadap pilihan yang diambilnya.
BACA JUGA:
Perubahan Peraturan pada SNPMB 2024
Dalam SNPMB 2024, calon mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi melalui jalur prestasi tidak diperbolehkan untuk mengikuti SNBT atau Seleksi Mandiri. Hal serupa berlaku pada SNBT 2024, di mana calon mahasiswa yang berhasil lolos dan telah melakukan daftar ulang di PTN yang dituju tidak diizinkan untuk mengikuti Seleksi Mandiri di PTN manapun.
Perubahaan ini dibuat karena pada pelaksanaan seleksi penerimaan mahasiswa pada tahun-tahun sebelumnya, banyak mahasiswa yang sudah diterima di salah satu jalur, namun tetap mendaftar lagi di jalur lainnya dan dapat merugikan banyak pihak. Oleh karena itu, para calon mahasiswa diharapkan untuk dapaat menentukan pilihan mereka dengan jelas.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya