Jakarta –
Tiga anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) resmi dilantik secara permanen hari ini. I Dewa Gede Palguna ditunjuk sebagai Ketua MKMK.
“Ketua MKMK Pak Palguna,” kata anggota MKMK Yuliandri kepada wartawan, Senin (8/1/2024).
Ketiga anggota MKMK yang dilantik hari ini adalah Ridwan Mansyur mewakili hakim konstitusi, I Dewa Gede Palguna mewakili tokoh masyarakat, serta Yuliandri mewakili akademisi berlatar belakang hukum. Adapun penunjukan Palguna sebagai Ketua MKMK berdasarkan rapat yang diadakan seusai pelantikan.
Palguna menyampaikan tujuan keberadaan MKMK tak semata-mata mencari kesalahan hakim konstitusi. Melainkan menegakkan kehormatan Mahkamah Konstitusi beserta hakim konstitusi.
“Jadi kalian jangan mengharapkan kami cuma mau menghukum hakimnya, kan bukan begitu. Tujuannya kan kita bukan mencari kesalahan. Tujuan kita adalah sebagaimana Undang-Undang adalah untuk menegakkan martabat dan kehormatan MK dan hakimnya bahwa yang menonjol itu nanti misalnya unsur pengawasan karena ada publik yang melapor atau majelis mendapatkan temuan, itu soal yang berbeda,” jelas Palguna saat ditemui seusai pelantikan.
Palguna juga menyampaikan ke depan MKMK akan merumuskan prosedur operasi standar (SOP) penanganan perkara. Dia menjanjikan setiap permohonan akan ditangani secara terukur.
“Satu hal yang pasti kami janjikan itu adalah semua permohonan pasti akan kami tangani dengan terukur. Itu kami sudah sepakat. Cuma ini kan karena sudah laporannya sudah ada, tapi kami harus konsolidasi dalam tanda kutip, itu dululah,” terangnya.
(taa/maa)