Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Matteo Moretto: Milan Buka Negosiasi Untuk Datangkan Andrej Kostic

    December 22, 2025

    Ratifikasi ILO C188 Sangat Mendesak Buat Lindungi ABK Perikanan

    December 22, 2025

    Karyawan MNC Group Diminta Mandiri Isi SPT 2025 Lewat Coretax Usai Penyuluhan DJP : Okezone Economy

    December 22, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Imigrasi Resmi Tangkal Bonnie Blue Masuk Indonesia 10 Tahun

    Imigrasi Resmi Tangkal Bonnie Blue Masuk Indonesia 10 Tahun

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 22, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mengajukan penangkalan selama 10 tahun terhadap warga negara asing (WNA) berinisial TEB alias Bonnie Blue per 12 Desember 2025.

    Usulan tersebut disampaikan melalui surat nomor: WIM.20-GR.03.02-19449 menyusul serangkaian pelanggaran hukum dan penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan kreator konten dewasa tersebut selama berada di Bali.

    “Betul, (kami tangkal selama) 10 tahun, bukan enam bulan seperti yang disebutkan yang bersangkutan dalam video,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman melalui keterangan persnya, Senin (22/12).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Kasus hukum tersebut terungkap setelah masyarakat resah atas aktivitas Bonnie Blue dan belasan WNA lainnya yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

    Para WNA tersebut ditangkap Polres Badung di sebuah studio di Pererenan pada 4 Desember lalu atas dugaan pembuatan konten pornografi.





    Bonnie Blue ditangkap bersama LAJ (27), INL (24), dan JJT (28). Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka terbukti menggunakan mobil bak terbuka bertuliskan “BONNIE BLUE’s BANGBUS” untuk berkeliling Bali demi kepentingan konten, yang dinilai membahayakan keselamatan.

    Hasil pemeriksaan forensik digital pada ponsel Bonnie Blue tidak memenuhi unsur pidana UU ITE maupun UU Pornografi karena konten video bersifat pribadi.

    Namun, para WNA tersebut tetap diproses hukum atas pelanggaran lalu lintas.

    Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam sidang tindak pidana ringan (tipiring) menyatakan Bonnie Blue dan LAJ bersalah melanggar Pasal 303 juncto Pasal 137 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

    (fra/ryn/fra)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Dua Pendaki Hilang di Gunung Merapi

    December 22, 2025

    Keramaian Pemudik Libur Nataru 2025 di Stasiun Pasar Senen

    December 22, 2025

    Ketua KPK Setyo Budiyanto: KPK Masih Butuh Polisi

    December 22, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Matteo Moretto: Milan Buka Negosiasi Untuk Datangkan Andrej Kostic

    Berita Olahraga December 22, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Pakar bursa transfer Matteo Moretto konfirmasi AC Milan sedang dalam tahap…

    Ratifikasi ILO C188 Sangat Mendesak Buat Lindungi ABK Perikanan

    December 22, 2025

    Karyawan MNC Group Diminta Mandiri Isi SPT 2025 Lewat Coretax Usai Penyuluhan DJP : Okezone Economy

    December 22, 2025

    Dua Pendaki Hilang di Gunung Merapi

    December 22, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Matteo Moretto: Milan Buka Negosiasi Untuk Datangkan Andrej Kostic

    December 22, 2025

    Ratifikasi ILO C188 Sangat Mendesak Buat Lindungi ABK Perikanan

    December 22, 2025

    Karyawan MNC Group Diminta Mandiri Isi SPT 2025 Lewat Coretax Usai Penyuluhan DJP : Okezone Economy

    December 22, 2025

    Dua Pendaki Hilang di Gunung Merapi

    December 22, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.