DWP Bali, Bareskrim Tangkap 17 Orang Termasuk WNA Terkait Kasus Narkoba. (Foto: Puteranegara/IMG)
JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita sejumlah narkotika yang diduga bakal diedarkan dalam ajang Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, narkoba yang disita menjelang DWP di GWK Bali tersebut senilai Rp60.508.691.680.
“Estimasi harga senilai Rp60.508.691.680 setara dengan 162.202 jiwa terselamatkan,” kata Eko dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).

