Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Denzel Dumfries Cedera, Manajemen Inter Fokus Pantau Situasi Dodo

    December 22, 2025

    Wagub Babel Hellyana jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu

    December 22, 2025

    Viral Penumpang Dimaki Emak-Emak karena Rebutan Kursi, Begini Reaksi TransJakarta : Okezone News

    December 22, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»KPK Tahan Pejabat Kejari HSU Tersangka Pemerasan

    KPK Tahan Pejabat Kejari HSU Tersangka Pemerasan

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 22, 2025No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Tri Taruna Fariadi selaku tersangka kasus dugaan pemerasan selama 20 hari pertama.

    Penahanan dilakukan setelah Tri Taruna menjalani pemeriksaan secara intensif sejak menyerahkan diri pada Senin (22/12) siang.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Tri Taruna yang mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK bernomor 100 dengan tangan diborgol tidak memberikan sepatah kata pun saat dikonfirmasi mengenai kasus hukumnya. Dia langsung menuju mobil tahanan KPK.





    Tri Taruna menyerahkan diri pada hari ini setelah sempat melawan petugas dan kabur saat hendak ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) 18 Desember lalu.

    Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di Gedung Merah Putih KPK, penyerahan diri tersebut turut didampingi oleh dua personel TNI dan petugas dari Kejaksaan Agung. Mereka tiba sekitar pukul 12.50 WIB.

    Tri Taruna membantah telah menabrak petugas KPK.

    “Enggak pernah saya nabrak,” kata Tri Taruna saat dicecar mengenai dugaan perlawanan tersebut, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (22/12).

    Berdasarkan keterangan KPK dalam konferensi pers, Sabtu (20/10) pagi, Tri Taruna disebut melawan dengan cara menabrakkan mobilnya ke petugas KPK. Dia berhasil kabur saat hendak ditangkap tangan.

    Proses hukum terhadap Tri Taruna berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan.

    Selain dia, KPK juga menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri HSU Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri HSU Asis Budianto sebagai tersangka.

    Keduanya sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK selama 20 hari pertama terhitung mulai 19 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.

    Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf f Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 KUHP.

    Dalam OTT yang berawal dari aduan masyarakat tersebut, KPK menangkap 21 orang di mana 6 di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan. Selain Kajari dan Kasi Intel HSU, mereka sisanya masih berstatus saksi.

    Kepala Dinas Pendidikan HSU Rahman, Kepala Dinas Kesehatan Yandi, serta Hendrikus dan Rahmad Riyadi selaku pihak lainnya termasuk yang dibawa ke Jakarta.

    Setelah menjabat sebagai Kajari HSU pada Agustus 2025, Albertinus diduga menerima aliran uang sekurang-kurangnya sebesar Rp804 juta, secara langsung maupun melalui perantara, yakni Asis dan Tri Taruna serta pihak lainnya.

    Penerimaan uang tersebut berasal dari dugaan tindak pemerasan Albertinus kepada sejumlah perangkat daerah di HSU, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

    “Dalam kurun November-Desember 2025, dari permintaan tersebut, APN (Albertinus) diduga menerima aliran uang sebesar Rp804 juta yang terbagi dalam dua klaster perantara,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Sabtu (20/18) pagi.

    (fra/ryn/fra)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Dua Bos Sritex Didakwa Korupsi Rugikan Negara Rp1,35 Triliun

    December 22, 2025

    Pemkab Aceh Tengah Relokasi Desa Kutereje yang Hilang Diterjang Banjir

    December 22, 2025

    Keluarga Tahanan Demo Agustus Lapor Dugaan Kriminalisasi ke Komnas HAM

    December 22, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Denzel Dumfries Cedera, Manajemen Inter Fokus Pantau Situasi Dodo

    Berita Olahraga December 22, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Manajemen Inter Milan dilaporkan terus memantau situasi bek sayap Fiorentina, Dodo…

    Wagub Babel Hellyana jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu

    December 22, 2025

    Viral Penumpang Dimaki Emak-Emak karena Rebutan Kursi, Begini Reaksi TransJakarta : Okezone News

    December 22, 2025

    Dua Bos Sritex Didakwa Korupsi Rugikan Negara Rp1,35 Triliun

    December 22, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Denzel Dumfries Cedera, Manajemen Inter Fokus Pantau Situasi Dodo

    December 22, 2025

    Wagub Babel Hellyana jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu

    December 22, 2025

    Viral Penumpang Dimaki Emak-Emak karena Rebutan Kursi, Begini Reaksi TransJakarta : Okezone News

    December 22, 2025

    Dua Bos Sritex Didakwa Korupsi Rugikan Negara Rp1,35 Triliun

    December 22, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.