Jakarta –
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan durasi jemaah ibadah haji 2023 masih 40 hari di Arab Saudi. Hal tersebut disampaikan usai rapat penentuan BPIH bersama Komisi III DPR RI.
“Iya kita akan berusaha, sekarang masih 40 hari,” kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Yaqut mengatakan pihaknya akan berusaha untuk melakukan komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi, terutama dengan pihak otoritas penerbangan Saudi.
“Karena ini terkait dengan banyak hal, bukan hanya soal kebijakan Kementerian Haji Arab Saudi, tapi juga otoritas penerbangan di sana apakah mereka mengizinkan lapangan udara lain dipakai jemaah haji Indonesia atau tidak. Jadi terkait banyak hal dan oleh karena itu kita akan bicara,” tutur Yaqut.
Sebelumya, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengesahkan ketetapan besaran haji 2023 yang ditanggung jemaah sebesar Rp 49.812.700 atau 55,3 persen. Angka ini lebih rendah dari wacana Yaqut sebelumnya.
“Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama RI menyepakati besaran rata-rata penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH tahun 1444/2023 per jemaah untuk jemaah haji reguler sejumlah Rp 90.050.637,26,” katanya, dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menag RI, Rabu (15/2/2023).
“Dari Rp 90,05 juta ini yang menjadi beban jemaah atau namanya Bipih yakni Rp 49.812.700 atau sebesar 55,30 persen. Nah, untuk mencukupkan angka 90 maka selebihnya 40.230.937 atau sebesar 44,7 persen itu dibebankan kepada nilai manfaat atau BPKH,” lanjut dia lagi.
Sementara, Yaqut menambahkan, BPIH yang diputuskan disebutnya sebagai BPIH yang akomodatif baik bagi kemampuan jemaah, kualitas pelayanan, kondisi keuangan. Menurutnya, hal itu menunjukkan sistem demokrasi berhasil menjawab persoalan agama.
Meski demikian, Yaqut mengakui BPIH mungkin dirasa masih belum ideal bagi sebagian masyarakat. “Tapi percayalah, ini adalah ikhtiar terbaik untuk menjaga keadilan buat 5 juta jemaah haji yang masih dalam posisi antrean,” tuturnya.
(dwr/dnu)