Sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diungkap Polda Metro Jaya dan Puspomad V Brawijaya. Dua pelaku warga sipil yaitu M dan EI membeli dan menampung sepeda motor dan mobil yang kreditnya bermasalah atau hasil curian.
“Kendaraan tersebut rata-rata tidak dilengkapi STNK dan BPKB ketika dibeli dan ditampung oleh pelaku,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (10/1/2024).
Dia mengatakan kedua tersangka mendapatkan kendaraan dari wilayah Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Jawa Barat. Lalu kendaraan itu ditampung di sebuah gudang di Sidoarjo, Jatim.
Kendaraan-kendaraan tersebut akan dijual ke Timor Leste menggunakan jalur laut. Pengiriman dilakukan dalam tempo 1-2 bulan tergantung dari permintaan pembeli di Timor Timur.
“Nantinya, setelah dimuat akan diberangkatkan menuju ke Timor Leste. Di mana di Timor Leste sudah ada pemesan yang akan menampung,” kata dia.
Awal Mula Kasus Terbongkar
Kombes Wira menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari pengungkapan kasus pencurian dan pemberatan (curat) oleh Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Setelah itu, diketahui ada pengalihan kepemilikan kendaraan yang kreditnya menunggak.
“Saat itu setelah menerima informasi, petugas Subdit Ranmor berhasil mengamankan sebuah Toyota Avanza pelat B-1149-ZKS yang rencananya mobil tersebut akan dikirim melalui Pelabuhan Tanjung Perak yang akan dikirim ke Timor Leste,” jelasnya.
Penyidik lalu mengembangkan kasus hingga menemukan ratusan kendaraan lain di sebuah gudang di Sidoarjo, Jatim. Karena gudang tersebut berada di lahan TNI AD, polisi berkoordinasi dengan Puspomad.
“Selanjutnya, penyidik dari Subdit Ranmor melakukan koordinasi dengan Puspomad, yang waktu itu kami langsung berkoordinasi dengan Wadan Puspomad dan beliau langsung memerintahkan Pomdam Brawijaya agar melakukan serangkaian tindakan dalam rangka mengecek di gudang di Jatim,” kata dia.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.