Jakarta –
Pelaku utama pengiriman ratusan anjing dengan truk yang ditangkap Polrestabes Semarang, Donal Harianto (43), mengaku memasok 300 hingga 400 anjing dalam tiap bulan ke Klaten, Jawa Tengah (Jateng). Warga Gemolong, Kabupaten Sragen ini mengatakan sudah 10 tahun beraksi.
Dilansir detikJateng, Rabu (10/1/2024), Donal dibantu oleh empat warga Sragen yakni Ariyoto (49), Wagimin (62), Sulasno (48), dan Ervan Yulianto (29) dalam aksinya. Kini kelimanya berstatus tersangka.
“Saya sudah mungkin 10 tahun. Kalau per bulan sekitar 300-400 ekor,” ujar Donal di Mapolrestabes Semarang, hari ini.
s Kemudian dia mengantar ke daerah Kecamatan Wonosari di Klaten, kemudian para pelanggan datang mengambil.
“Kita mau berhenti aja, kita nggak tahu ada larangan. Kan sudah berusaha cari dokumen resmi. Sampai di Subang sudah biasa sama petugas, UPTD Rp 550 ribu, polsek kadang Rp 300 ribu. Cuma (keterangan) membawa hewan dan bukan hasil kejahatan,” tegasnya.
Polrestabes Semarang pun telah mengonfirmasi keterangan Donal. Hasilnya, diduga ada oknum yang memalsukan surat izin pengiriman anjing-anjing tersebut.
“Dari pengakuan polsek, polres maupun dinas sudah upload di akun resmi mereka bahwa katakan surat itu palsu, tidak sesuai format. Dari pengakuan tersangka, jadi oknum itu memalsukan surat. Dari pemeriksaan, beberapa (anjing) mengandung penyakit. Ini melanggar dan dikenakan ke pelaku. Akan dikenakan ke pelaku yang memalsukan surat tersebut yang mungkin dianggap palsu,” jelas Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono.
Simak selengkapnya di sini.
(aud/idh)