Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Batalkan Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru, Pemprov DKI Tak Razia Pedagang Petasan : Okezone News

    December 22, 2025

    Stuttgart Segera Resmikan Transfer Jeremy Arevalo dari Klub La Liga 2

    December 22, 2025

    Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

    December 22, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Polda Metro Ciduk 2.054 Tersangka Narkoba Selama Tiga Bulan

    Polda Metro Ciduk 2.054 Tersangka Narkoba Selama Tiga Bulan

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 22, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    “Selama tiga bulan terakhir, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran berhasil mengungkap 1.517 laporan polisi dengan total 2.054 tersangka,” ujar Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald T.S. Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin, 22 Desember 2025.

    Sementara itu, Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dedy Anung Kurniawan menjelaskan, dari total tersangka tersebut terdiri atas 1.870 laki-laki dan 184 perempuan, di dalamnya ada 8 warga negara asing (WNA) serta 15 anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

    “Barang bukti yang berhasil disita mencapai 387,34 kilogram, dengan nilai ekonomis sekitar Rp125,65 miliar, dan diperkirakan telah menyelamatkan 1.348.489 jiwa dari bahaya narkoba,” jelas Dedy.


    Adapun barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan ini antara lain 60,33 kg sabu, 95 kg ganja, 32.800 butir ekstasi, 782.160 butir obat keras daftar G, serta narkotika jenis lain seperti tembakau sintetis, etomidate hingga kokain.

    Ada empat kasus menonjol, yakni pengungkapan ganja 14,6 kg di Bekasi Timur, sabu 20,1 kg jaringan Pekanbaru–Jakarta, 17.500 butir ekstasi jaringan Malaysia–Jakarta, sampai dengan ganja 16,29 kg di wilayah Depok.

    Para tersangka dijerat UU 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

    December 22, 2025

    Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

    December 22, 2025

    KPK Akui Penanganan Kasus Korupsi Haji era Menag Yaqut Lambat Sedikit

    December 22, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Batalkan Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru, Pemprov DKI Tak Razia Pedagang Petasan : Okezone News

    Program Presiden December 22, 2025

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. …

    Stuttgart Segera Resmikan Transfer Jeremy Arevalo dari Klub La Liga 2

    December 22, 2025

    Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

    December 22, 2025

    Berkat Emas SEA Games 2025, Timnas Futsal Indonesia Jadi Ditakuti Jelang Piala Asia Futsal 2026 : Okezone Bola

    December 22, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Batalkan Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru, Pemprov DKI Tak Razia Pedagang Petasan : Okezone News

    December 22, 2025

    Stuttgart Segera Resmikan Transfer Jeremy Arevalo dari Klub La Liga 2

    December 22, 2025

    Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

    December 22, 2025

    Berkat Emas SEA Games 2025, Timnas Futsal Indonesia Jadi Ditakuti Jelang Piala Asia Futsal 2026 : Okezone Bola

    December 22, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.