“Selama tiga bulan terakhir, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran berhasil mengungkap 1.517 laporan polisi dengan total 2.054 tersangka,” ujar Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald T.S. Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin, 22 Desember 2025.
Sementara itu, Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dedy Anung Kurniawan menjelaskan, dari total tersangka tersebut terdiri atas 1.870 laki-laki dan 184 perempuan, di dalamnya ada 8 warga negara asing (WNA) serta 15 anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
“Barang bukti yang berhasil disita mencapai 387,34 kilogram, dengan nilai ekonomis sekitar Rp125,65 miliar, dan diperkirakan telah menyelamatkan 1.348.489 jiwa dari bahaya narkoba,” jelas Dedy.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan ini antara lain 60,33 kg sabu, 95 kg ganja, 32.800 butir ekstasi, 782.160 butir obat keras daftar G, serta narkotika jenis lain seperti tembakau sintetis, etomidate hingga kokain.
Ada empat kasus menonjol, yakni pengungkapan ganja 14,6 kg di Bekasi Timur, sabu 20,1 kg jaringan Pekanbaru–Jakarta, 17.500 butir ekstasi jaringan Malaysia–Jakarta, sampai dengan ganja 16,29 kg di wilayah Depok.
Para tersangka dijerat UU 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup.

