JAKARTA – Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho mengungkapkan sosok dua pimpinan lembaga antirasuah yang dilaporkan ke pihaknya atas dugaan pelanggaran etik. Dia hanya menyebut inisial saja.
“Ada dua, NG (Nurul Ghufron) sama AM (Alexander Marwata),” kata Albertina saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kamis (11/1/2024).
NG diketahui inisial dari Nurul Ghufron dan AM adalah Alexander Marwata. Keduanya merupakan Wakil Ketua KPK.
BACA JUGA:
Albertina mengimbau agar publik tidak berspekulasi lebih jauh terkait laporan itu. Pasalnya, laporan tersebut masih dalam tahap awal atau masih dalam proses klarifikasi.
“Tapi ini baru namanya pengaduan, baru diklarifikasi, belum tentu juga benar,” ujarnya.
BACA JUGA:
Albertina tidak menjelaskan secara detail tentang laporan terhadap dua pimpinan lembaga antirasuah itu.
“Yang dilaporkan itu menggunakan pengaruhnya ya,” ucapnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
(sal)