Jakarta –
Syahrul Yasin Limpo (SYL) selesai diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasaan tersangka oleh mantan ketua KPK Firli Bahuri. Mantan Menteri Pertanian itu irit bicara terkait pemeriksaan terhadap dirinya.
“Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini,” kata SYL di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024).
SYL tak banyak berbicara terkait hal apa saja yang ditanya penyidik kepadanya. Dia pun masuk ke dalam mobil tahanan KPK dengan tangan terborgol.
SYL tiba di gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.38 WIB. Lalu dia keluar gedung sekitar 22.55 WIB. Artinya, dia sudah diperiksa sekitar 13 jam.
Sebagaimana diketahui, Firli Bahuri sudah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan SYL. Firli dijerat dengan dugaan tindak pidana pemberantasan korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementan RI pada kurun 2020-2023.
Firli Bahuri sendiri terancam hukuman maksimal seumur hidup penjara. Firli juga terancam pidana denda paling banyak Rp 1 miliar.
(dnu/dnu)