Jakarta –
Kasus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK menjadi sorotan. Temuan Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkap skandal itu telah berlangsung sejak tahun 2020.
“Yang kami temukan itu, saya lupa-lupa ya mulai tahun 2020 sampai 2023. Tapi katanya sih sudah lama,” kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2024).
93 pegawai KPK diduga terlibat pungli rutan. Puluhan pegawai itu akan menjalani sidang pelanggaran etik pada bulan ini.
Syamsuddin mengatakan pungli di rutan KPK berupa penerimaan uang. Para korban pungli memberikan sejumlah uang kepada pegawai KPK agar adanya fasilitas istimewa yang dinikmati tahanan KPK di rutan.
“Uang itu supaya yang tadi-tadi itu (fasilitas istimewa) bisa dilakukan. Untuk menikmati fasilitas tambahan, itu kompensasinya,” jelas Syamsuddin.
Besaran pemberian uang itu variatif tergantung jabatan dari pegawai KPK. Syamsuddin mengatakan para penerima pungli mendapatkan uang puluhan hingga ratusan juta rupiah.
“Itu macam-macam juga ada ratusan juta, ada yang hanya jutaan. Ada puluhan juta. Beda-beda sesuai dengan posisinya,” katanya.
Temuan awal Dewas KPK di tahun lalu mengatakan besaran pungli di Rutan KPK mencapai Rp 4 miliar. Namun, Dewas mengaku ada penambahan jumlah nominal besaran pungli.
Syamsuddin mengatakan Dewas KPK hanya akan fokus pada pelanggaran etik para pegawai. Sidang etik dijadwalkan dilakukan di bulan ini.
“Mudah-mudahan Minggu depan. kalau nggak bulan ini lah, pasti bulan ini,” katanya.
KPK Segera Tentukan Tersangka
Kasus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK tengah diselidiki. Sebanyak 190 orang telah diperiksa tim penyelidik.
“190-an orang yang sudah dimintai keterangan dari pihak pegawai KPK dan juga pihak luar,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/1).
Alex mengatakan kasus pungli rutan itu masih dalam tahap penyelidikan. Dia mengatakan saat ini sudah ada temuan barang bukti untuk menentukan sosok tersangka. Menurut Alex, saat ini penyidik tinggal melakukan gelar perkara saja.
“Dari proses penyelidikan sudah cukup, dua alat bukti itu sudah cukup, tinggal kita tunggu ekspose saja. Itu perkara yang terang benderang, lebih terang dari sinar matahari,” ujar Alex.
Alex juga membantah penyelidikan pungli di rutan KPK terkesan jalan di tempat. Dia mengatakan butuh proses karena banyaknya saksi yang diperiksa.
“Karena banyak melibatkan orang, kan gitu. 190 orang tadi diperiksa. Itu yang nerima duit ada 50 orang lebih apa,” katanya.
Simak Video ‘Sesal Adanya Korupsi di Lingkungan Lembaga Antirasuah’:
(ygs/isa)