Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Legislator Demokrat Senggol Kasus Nadiem saat Raker dengan Kejagung

    January 20, 2026

    Sinopsis Terbelenggu Rindu Eps 474: Ruben Bongkar Rahasia Arsy dan Niken Anaknya : Okezone Celebrity

    January 20, 2026

    Fakta-fakta OTT Wali Kota Madiun Maidi: Sudah Ada Tersangka

    January 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Laras Nilai Tuntutan 1 Tahun Tak Adil, Singgung Polisi Lindas Affan

    Laras Nilai Tuntutan 1 Tahun Tak Adil, Singgung Polisi Lindas Affan

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 24, 2025No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Mantan pegawai ASEAN Inter-Parliamentary Assembly atau AIPA, Laras Faizati Khairunnisa menilai tuntutan 1 tahun penjara dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus sangat tidak adil.

    Dia lantas membandingkan hukuman tersebut dengan polisi pelindas sopir ojek daring Affan Kurniawan yang belum diadili hingga hari ini.

    “Rasanya sangat amat tidak adil, hanya karena saya seorang masyarakat, seorang manusia, seorang perempuan yang mengekspresikan, bersuara tentang kekecewaan saya dan kemarahan, dan juga kesedihan yang saya rasakan melihat peristiwa yang sangat nahas, yaitu meninggalnya Affan Kurniawan di tangan kepolisian, instansi yang seharusnya melindungi kita,” kata Laras di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (24/12).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Saya malah harus dituntut dan harus mendekam di penjara jauh lebih lama daripada oknum-oknum yang melindas dan membunuh. Saya tidak membunuh, saya tidak melakukan kejahatan, tapi saya harus, saya sudah di dalam penjara selama empat bulan, dan seakan-akan mereka sangat takut dengan suara wanita,” sambungnya.





    Dalam kesempatan itu, meskipun mendapat ketidakadilan, Laras turut memberi semangat kepada masyarakat yang juga diproses hukum atas tudingan hasutan dalam demonstrasi berujung kerusuhan bulan Agustus lalu.

    “Dan saya juga ingin mengirimkan solidaritas untuk teman-teman yang sekarang sedang menghadapi hal yang sama, sedang di pengadilan juga dan sedang dikriminalisasi,” ujarnya.

    “Semoga tetap semangat berjuang mendapatkan keadilan dan kebebasan, dan semoga perjuangan kita hari ini akan berbuah manis di masa depan untuk bangsa dan negara kita,” kata Laras menambahkan.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut majelis hakim PN Jakarta Selatan menghukum Laras Faizati Khairunnisa dengan pidana 1 tahun penjara.

    Jaksa menyatakan berdasarkan fakta-fakta yang muncul di persidangan, Laras dianggap telah terbukti melakukan tindak pidana yang berkaitan dengan penghasutan dalam demonstrasi berujung kerusuhan di akhir Agustus lalu sebagaimana Pasal 161 ayat 1 KUHP.

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Laras Faizati Khairunnisa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun, dikurangi selama terdakwa ditahan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” kata jaksa saat membacakan surat tuntutan pidana di PN Jakarta Selatan, Rabu (24/12)

    Menurut jaksa, Laras dianggap terbukti menyiarkan, mempertunjukkan atau menempelkan di muka umum tulisan yang menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, menentang penguasa umum dengan kekerasan, atau menentang sesuatu hal lain seperti tersebut dalam pasal di atas, dengan maksud supaya isi yang menghasut diketahui atau lebih diketahui oleh umum.

    Dugaan tindak pidana itu terjadi pada hari Jumat, 29 Agustus 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, bertepatan dengan demonstrasi besar-besaran yang berujung kerusuhan.

    Salah satu konten media sosial Laras yang dinilai menghasut adalah ketika dia mengunggah ulang (repost) video berdurasi 1 menit 32 detik dengan menambahkan kalimat:

    Most corrupt most useless most sickening disgusting stupid and morally bankrupt institution EVER. Fuck the police literally yall are just a bunch of dumfucks and I hope every single one of you and your bloodline rots in the deepost hell.

    “Jika diterjemahkan ke bahasa Indonesia artinya adalah: lembaga paling korup, paling tidak berguna, paling menjijikkan, paling bodoh dan paling bangkrut secara moral yang pernah ada. Persetan dengan polisi, kalian benar-benar hanya sekelompok orang bodoh dan kuharap kalian semua dan garis keturunan kalian membusuk di neraka terdalam,” kata jaksa dalam surat dakwaannya.

    (fra/ryn/fra)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Kolaborasi PU dan Hutama Karya Pulihkan Akses Tarutung-Sibolga

    January 20, 2026

    Kejagung Jatuhi Sanksi 165 Pegawai Sepanjang 2025

    January 20, 2026

    Sempat Aktif, Titik Koordinat Smartwatch Kopilot ATR Masih Dilacak

    January 20, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Legislator Demokrat Senggol Kasus Nadiem saat Raker dengan Kejagung

    Berita Nasional January 20, 2026

    Benny menekankan bahwa unsur mens rea dalam penegakan hukum penting agar tidak memunculkan persepsi penyalahgunaan…

    Sinopsis Terbelenggu Rindu Eps 474: Ruben Bongkar Rahasia Arsy dan Niken Anaknya : Okezone Celebrity

    January 20, 2026

    Fakta-fakta OTT Wali Kota Madiun Maidi: Sudah Ada Tersangka

    January 20, 2026

    Kolaborasi PU dan Hutama Karya Pulihkan Akses Tarutung-Sibolga

    January 20, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Legislator Demokrat Senggol Kasus Nadiem saat Raker dengan Kejagung

    January 20, 2026

    Sinopsis Terbelenggu Rindu Eps 474: Ruben Bongkar Rahasia Arsy dan Niken Anaknya : Okezone Celebrity

    January 20, 2026

    Fakta-fakta OTT Wali Kota Madiun Maidi: Sudah Ada Tersangka

    January 20, 2026

    Kolaborasi PU dan Hutama Karya Pulihkan Akses Tarutung-Sibolga

    January 20, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.