Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Legislator Demokrat Senggol Kasus Nadiem saat Raker dengan Kejagung

    January 20, 2026

    Sinopsis Terbelenggu Rindu Eps 474: Ruben Bongkar Rahasia Arsy dan Niken Anaknya : Okezone Celebrity

    January 20, 2026

    Fakta-fakta OTT Wali Kota Madiun Maidi: Sudah Ada Tersangka

    January 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Geledah Rumah Dinas & Kantor Kejari HSU, KPK Sita Mobil Pemda Tolitoli

    Geledah Rumah Dinas & Kantor Kejari HSU, KPK Sita Mobil Pemda Tolitoli

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 24, 2025No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Penyidik KPK telah menggeledah Kantor Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), rumah dinas Kajari HSU Albertinus Parlinggoman Napitupulu di Kalimantan Selatan.

    KPK juga menggeledah rumah pribadi Kajari HSU di Jakarta Timur untuk mencari barang bukti diduga terkait kasus dugaan pemerasan yang sedang ditangani.

    Salah satu yang disita adalah mobil pikap dengan kabin ganda (double cabin) atas nama Pemkab Tolitoli, Sulawesi Tengah.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Dari penggeledahan di tiga titik, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) yang diduga terkait dengan dugaan perkara tindak pidana pemerasan ataupun pemotongan anggaran di lingkungan Kejaksaan Negeri HSU,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (24/12).





    Dalam penggeledahan di rumah dinas Kajari HSU Albertinus, penyidik menyita satu unit mobil yang tercatat milik Pemerintah Kabupaten Tolitoli.

    “Bahwa dalam rangkaian penggeledahan tersebut, selain menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik, penyidik juga mengamankan satu unit kendaraan roda empat di rumah dinas Kajari HSU yang tercatat milik Pemerintah Daerah Tolitoli,” ucap Budi.

    Dia belum bisa menyampaikan keterkaitan mobil yang tercatat milik pemerintah daerah tersebut dengan kasus dugaan pemerasan yang tengah diusut

    Budi hanya menyampaikan sejumlah barang bukti akan ditelaah dan dianalisis lebih lanjut oleh penyidik.

    Hingga berita ini ditulis, CNNIndonesia.com belum mendapatkan pernyataan resmi dari Pemkab Tolitoli terkait aset mobil yang disita KPK.

    Duduk perkara kasus

    Dalam kasus ini KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dari mulai kepala kejaksaan sampai kepala seksi di kejaksaan.

    Selain Kajari HSU Albertinus, KPK juga menetapkan Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU Asis Budianto dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari HSU Tri Taruna Fariadi sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

    Para tersangka sudah dilakukan penahanan selama 20 hari pertama.

    Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf f Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 KUHP.

    Setelah menjabat sebagai Kajari HSU pada Agustus 2025, Albertinus diduga menerima aliran uang sekurang-kurangnya sebesar Rp804 juta, secara langsung maupun melalui perantara, yakni Asis dan Tri Taruna serta pihak lainnya.

    Penerimaan uang tersebut berasal dari dugaan tindak pemerasan Albertinus kepada sejumlah perangkat daerah di HSU, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

    “Dalam kurun November-Desember 2025, dari permintaan tersebut, APN (Albertinus) diduga menerima aliran uang sebesar Rp804 juta yang terbagi dalam dua klaster perantara,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Sabtu (20/18) pagi.

    Kasus ini dibongkar KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 17-18 Desember lalu.

    (kid/ryn/kid)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Kolaborasi PU dan Hutama Karya Pulihkan Akses Tarutung-Sibolga

    January 20, 2026

    Kejagung Jatuhi Sanksi 165 Pegawai Sepanjang 2025

    January 20, 2026

    Sempat Aktif, Titik Koordinat Smartwatch Kopilot ATR Masih Dilacak

    January 20, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Legislator Demokrat Senggol Kasus Nadiem saat Raker dengan Kejagung

    Berita Nasional January 20, 2026

    Benny menekankan bahwa unsur mens rea dalam penegakan hukum penting agar tidak memunculkan persepsi penyalahgunaan…

    Sinopsis Terbelenggu Rindu Eps 474: Ruben Bongkar Rahasia Arsy dan Niken Anaknya : Okezone Celebrity

    January 20, 2026

    Fakta-fakta OTT Wali Kota Madiun Maidi: Sudah Ada Tersangka

    January 20, 2026

    Kolaborasi PU dan Hutama Karya Pulihkan Akses Tarutung-Sibolga

    January 20, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Legislator Demokrat Senggol Kasus Nadiem saat Raker dengan Kejagung

    January 20, 2026

    Sinopsis Terbelenggu Rindu Eps 474: Ruben Bongkar Rahasia Arsy dan Niken Anaknya : Okezone Celebrity

    January 20, 2026

    Fakta-fakta OTT Wali Kota Madiun Maidi: Sudah Ada Tersangka

    January 20, 2026

    Kolaborasi PU dan Hutama Karya Pulihkan Akses Tarutung-Sibolga

    January 20, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.