JAKARTA – Aktor Bima Prawira, salah satu tersangka kasus produksi film porno, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada 15 Januari 2024. Saat tiba, dia didampingi oleh kuasa hukumnya.
Setelah menjalani pemeriksaan selama 3 jam -yang dimulai pukul 12.20 WIB-, sang aktor menemui awak media bersama kuasa hukumnya, Rendy Renaldo. Dia mengaku, dicecar 37 pertanyaan terkait produksi film Kramat Tunggak.
“Jadi pertanyaannya untuk klien saya seputar tentang perannya dalam produksi film tersebut. Penyidik juga bertanya tentang bagaimana dia bisa bermain dalam proyek itu,” ujar sang kuasa hukum.
Rendy Renaldo menambahkan, Bima Prawira seharusnya menjalani pemeriksaan, pada 8 Januari silam. Namun karena sakit, dia berhalangan hadir. “Jadi, bukan mangkir ya. Karena kami ada surat dokternya,” ujarnya.
Bima Prawira mengaku kecewa karena harus terseret dalam kasus tersebut. Pasalnya, sebagai seorang aktor dia hanya ingin memberikan akting terbaik dalam proyek tersebut.
“Aku terus terang kecewa. Sebagai pekerja seni, kami bertanggung jawab terhadap peran kami sebagai aktor. Tapi sekarang, kami justru kena masalah hukum,” ungkap sang aktor.
Selain Bima Prawira, Siskaeee dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di tempat yang sama. Namun hingga sore hari, dia masih belum terlihat hadir di Polda Metro Jaya.
Beberapa aktor Kramat Tunggak telah ditetapkan sebagai tersangka kasus produksi film porno. Selain Bima, ada juga Siskaeee, Anisa Tasya Amelia, Virly Virginia, hingga Putri Lestari.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
(SIS)