Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jalur Taput-Sibolga Kembali Dibuka, Kapasitas Masih Dibatasi

    December 24, 2025

    Lamine Camara: Sebastien Pocognoli Adalah Pelatih yang Tenang

    December 24, 2025

    Penegak Hukum Tak Boleh Abaikan Fakta Tambang Ilegal

    December 24, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

    Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 24, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Laporan itu diungkap oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu, 24 Desember 2025.


    Dikatakan bahwa penagihan denda tersebut merupakan hasil kerja intensif Satgas PKH dalam menertibkan pemanfaatan kawasan hutan yang tidak sesuai ketentuan.

    “Hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH senilai Rp2.344.965.750, yang berasal dari 20 perusahaan sawit dan 1 perusahaan tambang nikel,” kata Burhanuddin. 



    Lebih lanjut, Kejaksaan memperkirakan potensi penerimaan negara dari denda administratif atas kegiatan perkebunan sawit dan pertambangan yang berada di dalam kawasan hutan akan meningkat signifikan pada 2026.

    “Potensi denda administratif sektor sawit sebesar Rp109,6 triliun. Potensi denda administratif sektor pertambangan sebesar Rp32,63 triliun,” ujar Burhanuddin.

    Selain penagihan denda, Burhanuddin menjelaskan Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan dengan total luas mencapai sekitar 4 juta hektare. 

    Dari luasan tersebut, pada tahap kelima Satgas PKH akan menyerahkan kembali kawasan hutan seluas 896.969 hektare kepada kementerian dan lembaga terkait.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Penegak Hukum Tak Boleh Abaikan Fakta Tambang Ilegal

    December 24, 2025

    8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

    December 24, 2025

    Menko Polkam Imbau Jemaat Katedral Doakan Korban Bencana Sumatera

    December 24, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Jalur Taput-Sibolga Kembali Dibuka, Kapasitas Masih Dibatasi

    Berita Teknologi December 24, 2025

    Medan, CNN Indonesia — Jalur dari Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menuju Kota Sibolga, Sumatera Utara, kembali…

    Lamine Camara: Sebastien Pocognoli Adalah Pelatih yang Tenang

    December 24, 2025

    Penegak Hukum Tak Boleh Abaikan Fakta Tambang Ilegal

    December 24, 2025

    CEO Nyamar Jadi Office Girl, Ini Sinopsis VISION+ Microdrama CEO Undercover : Okezone Celebrity

    December 24, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Jalur Taput-Sibolga Kembali Dibuka, Kapasitas Masih Dibatasi

    December 24, 2025

    Lamine Camara: Sebastien Pocognoli Adalah Pelatih yang Tenang

    December 24, 2025

    Penegak Hukum Tak Boleh Abaikan Fakta Tambang Ilegal

    December 24, 2025

    CEO Nyamar Jadi Office Girl, Ini Sinopsis VISION+ Microdrama CEO Undercover : Okezone Celebrity

    December 24, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.