Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Baru Didatangkan, Teppei Yachida Diharapkan Bisa Dongkrak Performa Bali United : Okezone Bola

    December 24, 2025

    Resmikan Juan Arizala, Milan Disarankan Tinjau Ulang Regulasi Non-UE

    December 24, 2025

    Kebrutalan Komunikasi Pemerintah soal Bencana Kikis Kepercayaan Publik

    December 24, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»BRN Angkat Bicara terkait Dugaan Penganiayaan Pengusaha Rental Pasuruan

    BRN Angkat Bicara terkait Dugaan Penganiayaan Pengusaha Rental Pasuruan

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 24, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat (STTLPM) Nomor: STTLPM/519/XII/2025/SPKT Polres Pasuruan sebagaimana dilaporkan salah satu korban bernama Yosia Calvin Pangalela (37).


    Berdasarkan keterangan kepada polisi, dugaan penganiayaan dialami oleh tujuh anggota BRN di Jalan Desa Lawatan, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, Senin, 22 Desember 2025.

    Pelapor dan anggota BRN lain sempat menghentikan sebuah mobil yang dikendarai pria berinisial AL. Situasi yang awalnya terkendali mendadak berubah tegang ketika sekelompok orang datang membela pemilik kendaraan.



    Dalam laporan disebutkan, terjadi pemukulan oleh pihak terlapor terhadap salah satu anggota BRN. Kekerasan tersebut kemudian meluas dan dilakukan secara bersama-sama.

    Akibatnya, tujuh anggota BRN dilaporkan menjadi korban penganiayaan, yakni Irwan, Ayik Muhyi, Nisa, Subkhi, Gozali, Agus Ulfa, dan Faisol, yang mengalami luka-luka akibat serangan tersebut. Para korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasuruan.

    “Kami minta Kapolda Jawa Timur mengusut tuntas oknum ormas Sakera yang diduga terlibat dalam penganiayaan anggota BRN Jawa Timur serta memberantas mafia gadai mobil rental,” kata Humas DPP BRN, Yono Supraktikno dalam siaran persnya, Rabu, 24 Desember 2025.

    Yono menegaskan, kasus tersebut menjadi atensi dewan pimpinan pusat BRN agar bisa diusut tuntas.

    “Kami berharap penegakan hukum berjalan adil tanpa pandang bulu demi menjaga kondusivitas dan keamanan wilayah Pasuruan,” pungkasnya.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Kebrutalan Komunikasi Pemerintah soal Bencana Kikis Kepercayaan Publik

    December 24, 2025

    Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

    December 24, 2025

    Lapangan Tembak Hingga Sport Center Lengkapi Gedung Baru Paspampres

    December 24, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Baru Didatangkan, Teppei Yachida Diharapkan Bisa Dongkrak Performa Bali United : Okezone Bola

    Program Presiden December 24, 2025

    Bali United resmi mendaratkan Teppei Yachida jelang putaran 2 Super League 2025-2026 (Foto: Bali United)…

    Resmikan Juan Arizala, Milan Disarankan Tinjau Ulang Regulasi Non-UE

    December 24, 2025

    Kebrutalan Komunikasi Pemerintah soal Bencana Kikis Kepercayaan Publik

    December 24, 2025

    Jaksa Agung Ungkap Potensi Denda Rp142 Triliun dari Sawit dan Tambang di Hutan : Okezone News

    December 24, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Baru Didatangkan, Teppei Yachida Diharapkan Bisa Dongkrak Performa Bali United : Okezone Bola

    December 24, 2025

    Resmikan Juan Arizala, Milan Disarankan Tinjau Ulang Regulasi Non-UE

    December 24, 2025

    Kebrutalan Komunikasi Pemerintah soal Bencana Kikis Kepercayaan Publik

    December 24, 2025

    Jaksa Agung Ungkap Potensi Denda Rp142 Triliun dari Sawit dan Tambang di Hutan : Okezone News

    December 24, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.