Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sumber: NBA Kaji Cara Baru Cegah Tim Sengaja Kalah Alias “Tanking”

    December 25, 2025

    PDIP Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Alam

    December 25, 2025

    Momen Libur Nataru Bawa Berkah bagi Porter Pasar Senen : Okezone News

    December 25, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Polisi Tetapkan Doktif Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik : Okezone News

    Polisi Tetapkan Doktif Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 25, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email






    Polisi Tetapkan Doktif Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik (Okezone)












    JAKARTA – Polisi menetapkan Dokter Detektif (Doktif) alias dr Samira menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

    1. Doktif Tersangka

    “Penanganan perkara atas nama dr Samira sudah naik ke tahap penyidikan dan telah ditetapkan tersangka pada 12 Desember 2025,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Dwi Manggala Yuda dikutip Kamis (25/12/2025).

    Dwi menjelaskan, kasus ini terkait dugaan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 27A UU ITE. Namun, polisi mengklaim mengedepankan upaya mediasi antara kedua belah pihak dalam pengusutan perkara ini. 

    Sementara itu, polisi telah melayangkan panggilan kepada pelapor dr Richard Lee dan dr Samira untuk hadir dalam proses mediasi di Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Untuk sementara kami akan memanggil kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi. Pemanggilan tersebut kami tunda sampai 6 Januari 2026,” ucapnya.

    Ia menambahkan, apabila hingga batas waktu tersebut kedua pihak tidak menghadiri mediasi, penyidik akan melanjutkan proses hukum dengan memanggil tersangka.

    “Jika setelah tanggal 6 Januari tidak ada kehadiran dari kedua belah pihak, maka kami akan menindaklanjuti dengan pemanggilan tersangka,” katanya.

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Momen Libur Nataru Bawa Berkah bagi Porter Pasar Senen : Okezone News

    December 25, 2025

    Jangan Sampai Kelewatan Semua Program Terbaik di RCTI Channel 28, MNCTV Channel 29, GTV Channel 30, dan iNEWS Channel 31 : Okezone Celebrity

    December 25, 2025

    Libur Natal, 16.363 Penumpang Berangkat dari Stasiun Gambir Hari Ini : Okezone News

    December 25, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Sumber: NBA Kaji Cara Baru Cegah Tim Sengaja Kalah Alias “Tanking”

    Berita Olahraga December 25, 2025

    Ligaolahraga.com -NBA mulai mengumpulkan masukan dari para pemilik klub dan manajer umum terkait berbagai opsi…

    PDIP Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Alam

    December 25, 2025

    Momen Libur Nataru Bawa Berkah bagi Porter Pasar Senen : Okezone News

    December 25, 2025

    Enzo Maresca Tak Mau Tukar Cole Palmer dengan Morgan Rogers

    December 25, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Sumber: NBA Kaji Cara Baru Cegah Tim Sengaja Kalah Alias “Tanking”

    December 25, 2025

    PDIP Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Alam

    December 25, 2025

    Momen Libur Nataru Bawa Berkah bagi Porter Pasar Senen : Okezone News

    December 25, 2025

    Enzo Maresca Tak Mau Tukar Cole Palmer dengan Morgan Rogers

    December 25, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.