JAKARTA – Bank Indonesia (BI) telah mencabut dan menarik empat pecahan uang kertas tahun emisi 1998 dan 1999. Pecahan uang kertas yang dimaksud antara lain adalah uang kertas pecahan Rp10.000 bergambar Cut Nyak Dien Tahun Emisi (TE) 1998. Sesuai dengan peraturan Bank Indonesia Nomor 10/33/PBI/2008 tanggal 25 November 2008.
Ternyata, pecahan ini banyak peminatnya.Karena beberapa kolektor mengincarnya untuk dijadikan koleksi. Selain itu harga uang kertas kuno ini mempunyai nilai yang tinggi di toko online beberapa diantaranya ada Tokopedia dibandrol termurah Rp10.000 sedangkan yang termahal mencapai Rp2 juta. Dan di Bukalapak, uang kertas kuno Rp10.000 dengan gambar Cut Nyak Dien dijual dengan harga mulai dari Rp20.000 hingga Rp100.000.
Sementara itu, di Shopee, harga uang kertas tersebut berkisar antara Rp10.000 hingga mencapai Rp15.000.000. Uang kertas ini memiliki gambar pahlawan asal Aceh, yaitu Cut Nyak Dien, di bagian depannya. Sedangkan di bagian belakangnya, terdapat gambar danau Segara Anak yang terletak di NTB.
Uang kertas dengan gambar Cut Nyak Dien diterbitkan pada tanggal 23 Januari 1998 dan ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia saat itu, yaitu J. Soedradjad Djiwandono.
Uang kuno ini seringkali memiliki nilai jual yang lebih tinggi daripada nilai nominalnya. Hal ini membuatnya menjadi incaran para kolektor uang kuno, yang dikenal sebagai numismatis. Nilai yang tinggi ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk desain yang menarik, rasa nostalgia, dan nilai sejarah yang terkandung di dalamnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya