Para calon presiden (capres) saling menyampaikan gagasannya tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Gagasan itu disampaikan di acara yang diselenggarakan KPK.
Dirangkum detikcom, Kamis (18/1/2024), sesuai urutan para capres memaparkan gagasannya. Pertama, capres nomor urut 1 Anies Baswedan, baru kemudian capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, lalu capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo.
Berikut gagasan-gagasan yang disampaikan para capres yang disampaikan dalam acara PAKU Integritas di Gedung KPK, Rabu (17/1) malam:
Anies Baswedan
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengatakan akan mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada KPK jika terpilih menjadi Presiden 2024. Caranya, dengan merevisi undang-undang KPK.
“Pertama adalah mengembalikan kepercayaan publik, mengembalikan KPK menjadi institusi yang memiliki kekuatan dan memiliki kemampuan untuk menindak seluruh tindakan pelanggaran korupsi, dan ini dari aspek apa, satu undang-undangnya,” kata Anies saat memaparkan komitmen antikorupsi di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Dia mengatakan KPK harus jadi berwibawa lagi seperti dulu. Dia mengatakan Undang-Undang KPK harus direvisi.
“Kita ingin mengembalikan agar KPK berwibawa lagi secara legal seperti dulu, dan ini artinya merevisi Undang-undang KPK,” sambungnya.
Selain merevisi undang-undang, Anies juga ingin KPK memiliki standar etika yang tinggi. Standar etika yang dia maksud adalah pegawai KPK tidak sembarang menerima tawaran makan saat diundang ke suatu tempat.
Menurutnya, dulu pegawai KPK hanya makan menggunakan dana yang diberikan institusi KPK.
“Kita ingat era di mana KPK datang di sebuah tempat, tidak mau ikut makan, tidak mau ikut kegiatan-kegiatan yang didanai di luar KPK,” ujarnya.
Proses rekrutmen pegawai KPK juga tidak luput dari komitmen Anies. Dia mengatakan akan memperbaiki cara rekrutmen pegawai KPK.
“Yang ketiga adalah rekrutmen, rekrutmen di KPK kita perbaiki sama-sama seperti yang tadi disampaikan yang diusulkan oleh presiden di tingkat pimpinan, maupun rekrutmen staf, bukan sekadar mencari pekerjaan tapi menjadi tempat untuk memberantas korupsi,” ujarnya.
Terkait pencegahan korupsi di tubuh pemerintahan, Anies mengaku akan mulai dari pejabat pemerintahan. Jika terpilih di 2024, dia berjanji akan memberikan sanksi berupa demosi hingga reposisi ke pejabat yang tidak patuh melaporkan LHKPN.
“Seperti yang dikatakan tadi optimalisasi LHKPN. Kami setuju bila tidak itu dilaksanakan, maka bisa dilakukan demosi bahkan reposisi atau sanksi lain,” kata Anies.
Mantan Gubernur Jakarta itu juga berjanji akan memberikan hadiah yang layak bagi masyarakat yang memburu koruptor. Anies mengatakan penghargaan akan diberikan kepada semua pihak yang melaporkan dan memburu koruptor.
“Kemudian kita berencana untuk memberikan hadiah yang layak bagi pemburu koruptor, sehingga yang memburu koruptor bukan hanya aparatur dari KPK, Kepolisian dan Kejaksaan,” kata Anies.
“Semua pihak yang ikut melaporkan, memburu, mereka mendapatkan reward yang setara. Ini adalah komitmen kami terkait dengan pemberantasan korupsi,” sambung mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Dia juga berjanji mendorong pembentukan Undang-Undang (RUU) Pendanaan Politik. Sebab, kata Anies, proses politik membutuhkan ongkos besar sehingga menurutnya itu salah satu sumber korupsi.
“Kami berencana untuk mendorong pengesahan RUU Pendanaan Politik,” ucapnya.
Terakhir, dia mengatakan akan mendorong RUU Perampasan Aset segera disahkan. Menurutnya, RUU itu penting untuk memiskinkan koruptor.
“Lalu kami melihat perlunya kita menuntaskan UU atau RUU perampasan aset. Koruptor harus dimiskinkan, tidak ada pilihan lain. Ini adalah hukuman yang harus diberikan,” ujarnya.
Selanjutnya gagasan Prabowo Subianto